Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap Di Kejaksaan Negeri Sumedang

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Sumedang, RBO – Pada hari Jumat ( 28 Juni )sekitar pukul 09.30 Wib , bertempat di halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang telah dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Periode bulan Maret– Juni 2024 yang telah mempunyai Kekuatan Hukum tetap (inkracht).

Puluhan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht seperti Narkoba, HP,Samurai,linggis hingga tembakau Sintetis.

Kajari Sumedang Yenita Sari didampingi Kasi BB Arilasman menyampaikan” Jumlah barang bukti tindak pidana yang dimusnahkan tersebut berjumlah 19 perkara, dengan rincian perkara narkoba/Sintetis 5 perkara A/n terpidana Trias misi taufik alias IAS, dengan berat total 148,76 gram, perkara perkara psikotropika dan obat-obatan terlaran sebanyak 18 perkara.

Selanjutnya, Sabu 6 perkara a/n terpidana Septian Candra Komara alis BC bin alm Supriatna dkk berat total 15,41 gram, Ganja 2 perkara a/n terpidana Gunawan dkk bert total 18,58 gram, psikotropik 5 Perkara A/n Terpidana Soni Kristin dkk dan barang bukti, Aprazolam 98 butir, Methylphenidate HCL 10 mg 40 butir, Tramdol 363 butir, Trihexyphenidyl 2 mg 84 butir, Dextro 58 butir, Hexyemer 29 butir .

Pemusnahan barang bukti ini dimusnahkan dengan cara dipotong, diblender, dibakar di tong bekas menggunakan bambu panjang yang diikatkan dengan kain berminyak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Tujuan dari pemusnahan barang bukti tersebut adalah agar para Jaksa sesuai kewenangannya telah melaksanakan putusan secara tuntas karena barang bukti adalah salah satu obyek eksekusi, sehingga diharapkan tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara pada tahun ini.

Disamping itu juga mengurangi tumpukan barang bukti dalam gudang barang bukti dan mengantisipasi agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti yang rawan seperti narkotika dan obat-obatan terlarang.

Pemusnahan Barang Bukti ini dihadiri kepala Kesbangpol Asep Tatang,Kasat Reskrim AKP.Maulana Yusuf beserta Kanit Resum Iptu Supriatna,BNN,Kalapqs Kelas IIB Sumedang,PN,Dandim yang wakil Pasi Intel. (Nbbn)

 

 

 

Related posts

Leave a Comment