Pemkab Sumedang Teken Komitmen Dukung Zero Stunting di Jabar

Sumedang, RBO – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang bersama empat daerah di wilayah Cekungan Bandung berkomitmen menekan angka stunting sehingga tidak ada stunting baru (_zero new stunting_)

Keempat daerah dimaksud yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi.

Komitmen dituangkan dalam kesepakatan yang ditandatangani oleh masing-masing Wakil Kepala Daerah selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan  Stunting (TPPS) Daerah dalam acara Monitoring Evaluasi Aksi Stunting (Moring) di Kantor Bupati Bandung, Senin (28/8/2023).

Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan  turut hadir dan menandatangani kesepakatan dalam acara bertemakan “Menggali Potensi _Coorporate Social Responsibility_ menuju Jawa Barat zero new stunting” tersebut.

Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan menerangkan, kegiatan tersebut tindak lanjut Peraturan Presiden nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting

“Perpres 72 Tahun 2021 mengamanatkan pemerintah daerah melaksanakan percepatan penuruan stunting serta dalam pembinaan pelaksanaan delapan aksi konvergensi daerah,” tuturnya.

Erwan lebih-lanjit mengtakan” Kabupaten Sumedang sudah menunjukkan kemajuan sangat baik dan sukses memanfaatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk percepatan penanganan stunting.

“Alhamdulillah, lima tahun terakhir prevalensi stunting di Sumedang turun dari 32,2 persen pada tahun 2018 menjadi 8,27 persen di tahun 2022,”ungkapnya.

Meski begitu, Erwan mengakui masih banyak persoalan yang harus dihadapi dan dibenahi agar pelayanan kesehatan bisa merata dan memadai di semua wilayah.

Ia pun berharap, target Zero New Stunting di Kabupaten Sumedang dapat tercapai di tahun 2023.

“Mudah-mudahan target kita Zero New Stunting di Tahun 2023 segera tercapai dengan melibatkan seluruh _stakeholder_ terkait di Kabupaten Sumedang. Itu tekad kami,” kata Erwan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Raden Vini Adiani Dewi menerangkan, kegiatan tersebut sebagai upaya menggali potensi kolaborasi pendanaan dalam upaya percepatan penurunan stunting, khususnya pendanaan yang bersumber dari CSR.

“Maka pada tahun 2023 ini, kami TPPS  Provinsi Jawa Barat memiliki tujuan untuk memperkuat komitmen percepatan penurunan stunting Provinsi Jawa Barat, memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting di kabupaten kota, serta mengidentifikasi potensi sinergi kolaborasi pendanaan CSR dalam penurunan stunting,” bebernya.

Ia menambahkan, kegiatan Moring di Tahun 2023 ini telah dilaksanakan di empat wilayah yakni di Ciayumajakuning, Bodebekpuncur, Priangan Timur dan Cekungan Bandung.

“Saat ini di Cekungan Bandung, rencananya akan dilanjutkan di wilayah yaitu Purwasuka,” ucapnya. (Nbbn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *