Sumedang, RBO – Pj. Bupati Sumedang Yudia Ramli membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di Lingkungan Pemda Kabupaten Sumedang Tahun 2024 di Sapphire City Park, Selasa (7 Mei 2024).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Inspektur Daerah Kabupaten Sumedang tersebut diikuti Assesor, PIC dan Operator SPIP terintegrasi pada masing-masing OPD.
SPIP diatur dalam peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008. Oleh karena itu SPIP wajib diselenggarakan oleh seluruh instansi pemerintah dengan harapan empat tujuan SPIP dapat tercapai.
Keempat tujuan tersebut yaitu efektifitas dan efisiensi, pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintah negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Menurut Pj.Sumedang Yudia Ramli penerapan SPIP terintegrasi bukan hanya tanggung jawab inspektorat, namun merupakan kewajiban seluruh perangkat daerah.
“Intinya semua pihak harus terlibat, mulai dari manajemen perangkat daerah yang melaksanakan penilaian mandiri, inspektorat daerah selaku APIP menjalankan penjaminan kualitas, serta BPKP selaku evaluator,” tuturnya.
Pj.Yudia Ramli lebih-lanjut mengintruksikan kepada seluruh perangkat daerah agar berkomitmen untuk mengimplemetasikan SPIP terintegrasi dengan baik dan benar di unit kerjanya masing-masing sehingga bersama-sama mampu meningkatkan pengelolaan keuangan yang baik dan taat pada perundang-undangan.
“Mulailah berkinerja secara smart dan fokus, setiap target yang ditetapkan harus dapat diukur dan dilaksanakan secara berjenjang sesuai dengan indikator kinerja masing-masing dengan fokus pada target pembangunan yang spesifik,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Uyu Wahyudin mengatakan, capaian SPIP Kabupaten Sumedang pada tahun 2023 mencapai pada level 3,2.
“Ini merupakan capaian yang cukup rata-rata di Jawa Barat. Target SPIP 2024 pada level 4. Mudah-mudahan dengan Bimtek ini bisa mendorong untuk lebih semangat lagi, lebih terampil dan lebih memahami,” katanya. (Nbbn)