Pemkab Sumedang Layak Terima Penghargaan Predikat ‘Plt’ Paling Lama dari Kementrian ASN

SUMEDANG, RB.Online – Pemerintah Kabupaten Sumedang memiliki yang lama menjabat Plt, hingga kini masih ada beberapa kepala SKPD atau OPD dijabat Plt.

Diantaranya posisi jabatan Kepala Dinas/OPD yang sudah lama dijabat Plt diantaranya Dinas Peternakan dan Perikanan, Badan Penaman Modal dan Perijinan, BPKAD, Staff Ahli Bupati.

Hal ini sudah dilaksanakan Open Bidding, namun sampai saat masih belum dilantik ! Ada apa ?. Padahal dengan molornya waktu pelantikan sangat berpengaruh besar untuk urusan admistrasi SKPD tersebut.

Pasalnya, jabatan Plt tidak memiliki kewenangan mengeluarkan kebijakan strategis di OPD yang dipimpin. Sementara itu, ada juga tenggang waktu lamanya Plt memimpin OPD yakni maksimal 6 bulan.

Masa jabatan Plt dan Plh sudah diatur dalam Peraturan Menteri Aparatur Negara nomor 13 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Pimpinan Tinggi, baik itu Tama, Pratama, dan Madya.

“Sesuai aturan jabatan Plt, tak bisa lebih dari tiga bulan dan dapat diperpanjang paling lama tiga bulan lagi, sebelum masa enam bulan tersebut habis. Proses pengisian jabatan segera dipersiapkan terutama untuk eselon IIB atau setara kepala OPD.

OPD yang dipimpin Plt yakni Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Hj.Ineu, Badan Penanaman Modal dan Perijinan dijabat dan Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian serta lain- lainya.

Sekretaris Daerah H.Herman Suryatman yang notabene Ketua Baperjakat mengaku akan secepatnya menentukan PPK/ Bupati.

Sementara itu, salah seorang ASN yang tidak mau ditulis jati dirinya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sumedang selayaknya mendapat penghargaan dari Pemerintah pusat yaitu Penghargaan yang paling Plh.

“Pemkab Sumedang tidak jauh study banding ke Kabupaten kota lainnya, yang dekat saja seperti Kabupaten Majalengka. Disana tidak ada Plt lama menjabat, karena ini akan berimbas ke pelayanan publik, apa yang harus ditunggu Baperjakat atau pak Bupati,” tandasnya. (Riks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *