Pemkab Sumedang Komitmen Urus Izin PBG Kurang dari 1 Jam

Read Time:1 Minute, 45 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Sumedang, RBO – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik terbaik.

Hal ini dibuktikan dengan capaian luar biasa dalam perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dapat diselesaikan dalam waktu maksimal 3 jam bahkan dalam praktiknya hanya membutuhkan 53 menit.

Sumedang telah mencatatkan prestasi sebagai daerah pertama di Indonesia yang mampu melaksanakan pelayanan PBG dalam waktu maksimal 3 jam.

“Bahkan, pada praktiknya hanya 53 menit. Untuk mempertahankan ini, kita perlu menyusun pedoman atau buku saku agar pemahaman tim teknis di Mal Pelayanan Publik (MPP) tetap seragam dan percepatan ini benar-benar dipedomani,” kata Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli saat memimpin Rapat Evaluasi Perizinan di Ruang Rapat Cakrabuana, Pusat Pemerintahan Sumedang, Rabu (5/2/2025).

Rapat tersebut membahas implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait percepatan dan pembebasan retribusi PBG/IMB bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pj Bupati menegaskan Pemda Kabupaten Sumedang berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang menyeluruh. “Mulai dari proses persyaratan awal hingga penerbitan izin, tanpa membebankan masyarakat untuk mengurusnya sendiri,” katanya.

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang berpenghasilan rendah, agar dapat memperoleh izin mendirikan bangunan secara legal tanpa proses yang berbelit-belit.

“Kami di Sumedang memastikan bahwa perizinan berjalan dari A sampai Z. Kami tidak sekadar meminta masyarakat mengurus sendiri persyaratan, tetapi pemerintah hadir untuk membantu. Untuk perorangan, kami menerapkan proses yang lebih sederhana agar semakin cepat,” tambahnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumedang Kemal Idris mengungkapkan, Sumedang kini menjadi tujuan studi banding bagi kabupaten/kota lain yang ingin belajar dari sistem perizinan cepat yang telah diterapkan.

Ia mengatakan, keberhasilan Sumedang dalam percepatan perizinan PBG tidak hanya mendapat apresiasi dari pemerintah pusat, tetapi juga menarik perhatian berbagai daerah di Indonesia sebagai contoh sukses dalam reformasi pelayanan publik.

“Hari ini saja ada kunjungan studi banding dari Kabupaten Cianjur, dan dalam waktu dekat akan ada dari Kalimantan. Pak Bupati ingin agar ketika beliau kembali ke Kementerian Dalam Negeri, Sumedang sudah memiliki panduan atau manual book yang jelas. Dengan begitu, daerah lain yang ingin belajar tinggal mengacu pada pedoman yang telah kami buat,” jelas Kemal.  (Nbbn)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post BPBD Sumedang Jadi Tipe A, Atang Sutarno Ditunjuk sebagai Plt Kepala Pelaksana