Pemkab Subang buka Pendaftaran Capim BAZNAS Subang Periode 2025-2030

0 0
Read Time:1 Minute, 1 Second

Subang, RBO – Masa jabatan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang periode 2020-2025 telah habis.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Subang melalui bagian Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Subang membuka pendaftaran Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk periode 2025–2030.

Pengumuman ini tertuang dalam surat bernomor: 007/Pansel-BAZNAS-586/7/2025 dan ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, H. Rahmat Ependi, S.Sos., M.Si.

Pembukaan Pendaftaran selama 40 hari kerja, mulai tanggal 16 Juli hingga 10 September 2025, setiap hari kerja pukul 08.30–15.00 WIB di Sekretariat Panitia Seleksi, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Subang.

Adapun sejumlah persyaratan utama bagi calon pendaftar, Warga Negara Indonesia (WNI), beragama Islam, berusia minimal 40 tahun, berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik, tidak pernah dihukum karena tindak pidana berat.

Selanjutnya, memiliki kompetensi dan integritas dalam pengelolaan zakat, bersedia bekerja penuh waktu dan tidak merangkap jabatan serupa, berasal dari unsur masyarakat seperti ulama, profesional, dan tokoh masyarakat Islam.

Setelah masa pendaftaran para peserta akan mengikuti tahapan seleksi administratif, uji kompetensi, dan wawancara.

Dari proses ini akan di tetapkan lima orang terbaik untuk menjabat sebagi pengurus dan pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang periode 2025-2030. (A. WAhyudin)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *