Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pengusulan Proyek Strategis Tahun Anggaran 2026

0 0
Read Time:1 Minute, 49 Second

Simalungun, RBO – Pemerintah kabupaten Simalungun menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengusulan proyek strategis tahun 2026 yang berlangsung di ruang Harungguan Rondahaim Saragih kantor camat Tapian Dolok, pada Kamis,12-03-2026.

Rakor yang dipimpin oleh sekretaris daerah (Sekda), Mixnon Andreas Simamora mewakili Bupati Simalungun dirangkai dengan Rakor bersama Menteri Dalam Negeri melalui aplikasi zoom meeting yang membahas tentang percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana alam di wilayah Sumatra Utara.

Rapat pembahasan pengusulan proyek strategis kabupaten Simalungun tahun 2026 diikuti seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun termasuk direktur rumah sakit umum daerah (RSUD) se-kabupaten Simalungun. Sekda, Mixnon Andreas Simamora menyampaikan Proyek Strategis kabupaten adalah program prioritas yang ditetapkan pemerintah daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Proyek strategis ini nantinya dituangkan dalam rapat keputusan Bupati dan ditayangkan pada website kabupaten Simalungun paling lambat 31 Maret 2026 ini, ujarnya penuh semangat.

Mixnon berharap pembahasan dalam Rakor ini diharapkan peran serta dari seluruh perangkat daerah mengingat proyek strategis merupakan proyek yang mendukung visi Bupati dan wakil Bupati Simalungun yaitu ” Bersama Semangat Baru Menuju Simalungun Maju ” dengan misi : benahi, awasi dampingi dan solusi. ” Sinergi proyek yang nantinya diputuskan dalam rapat ini diharapkan berdampak pada masyarakat, ujarnya.

Hasil dari pembahasan rapat ini akan memutuskan 10 proyek strategis kabupaten Simalungun tahun 2026 dan akan dituangkan dalam surat keputusan Bupati Simalungun. Sekda menekankan pada masing-masing perangkat daerah agar benar-benar melaksanakan proyek ini dengan baik.

Selanjutnya Sekda beserta seluruh pimpinan perangkat daerah mengikuti Rakor bersama Mendagri, Tito Karnavian.

Dalam kesempatan ini Mendagri menyampaikan bahwa kabupaten Simalungun mendapat tambahan dana transfer ke daerah (TKD) tahun 2026 sebesar 412,93 M, dengan usulan bantuan keuangan sebesar Rp. 30 M ke kabupaten/kota penerima hibah yaitu Aceh Utara propinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Mendagri juga menjelaskan tambahan TKD 2026 wajib diarahkan penggunaannya untuk penyediaan anggaran kegiatan yaitu mitigasi dan kesiapsiagaan potensi bencana, penanaman pohon juga perbaikan lingkungan.

Selanjutnya Sekda menjelaskan TKD ini juga untuk pemberian bantuan keuangan kepada kabupaten/kota yang secara langsung terdampak bencana, pengendalian inflasi, pemulihan ekonomi, pembangunan, pemeliharaan sarana dan prasarana lainnya dalam rangka mendukung pelayanan dasar masyarakat.

Diakhir penjelasannya Mendagri menegaskan, pemberian bantuan ini dalam rangka relokasi dan pembangunan rumah untuk menampung masyarakat terdampak bencana. (Hasian)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *