Pemkab OKI dan Kejari Teken MoU Bidang Datun, Pastikan Kepastian Hukum dalam Pembangunan

Read Time:1 Minute, 41 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

 

Ogan Komering Ilir (OKI), RBO – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI menandatangani nota kesepakatan kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.

Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, menyatakan bahwa bantuan dan pertimbangan hukum dari Kejari OKI sangat diperlukan agar program pembangunan dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Adanya pertimbangan hukum bidang Datun dari Kejari menghilangkan keraguan OPD dalam melaksanakan tugas,” ujar Muchendi dalam acara penandatanganan MoU di Kantor Bupati OKI, Senin (10/3/2025).

Lanjutan Kerja Sama untuk OPD yang Melayani Masyarakat

Muchendi menegaskan bahwa kerja sama bidang Datun yang telah terjalin selama ini memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan tata kelola pemerintahan.

Oleh karena itu, Pemkab OKI sepakat untuk melanjutkan dan memperluas kerja sama ini, terutama pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki layanan langsung kepada masyarakat, antara lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), RSUD Kayuagung dan PDAM Tirta Agung.

“Semoga melalui kerja sama ini, sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kejaksaan Negeri OKI semakin erat dan berkelanjutan,” tambah Muchendi.

Kejari OKI Siap Kawal Hukum Pemkab OKI

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, menyambut baik inisiatif Pemkab OKI dan menegaskan bahwa Kejari siap menjadi Jaksa Pengacara Negara bagi pemerintah daerah dalam menangani masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

“Kejari OKI siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya untuk mendukung program pembangunan di Kabupaten OKI,” ujar Hendri.

Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memastikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset serta kebijakan publik yang dijalankan.

Acara penandatanganan MoU ini dihadiri oleh perwakilan Kodim OKI dan Polres OKI, Sekretaris Daerah (Sekda) OKI, jajaran Kejari OKI, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab OKI.

Kehadiran mereka menegaskan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah dan menjaga stabilitas hukum di Kabupaten OKI.(Nelly)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Safari Ramadan di Desa Bajiminasa, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Mengaku Spesial
Next post Bergerak Cepat, Bupati Zukri Kunjungi Korban Angin Puting Beliung