Pemkab OKI dan Kejari Lakukan Pendataan Aset, 2 Unit Mobil Dinas Dilaporkan Hilang

0 0
Read Time:1 Minute, 11 Second

OKI, RBO – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri OKI melakukan inventarisasi aset kendaraan dinas, khususnya mobil dinas milik Pemkab OKI. Dari ratusan unit yang terdata, dua unit mobil dilaporkan hilang.

Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi, SH, MH, menyampaikan bahwa dari dua mobil dinas yang hilang, satu sudah dilaporkan, dan satu lagi belum ada laporan resmi. Salah satunya adalah mobil jenis Hilux Triton.

“Dari ratusan kendaraan yang awalnya tidak hadir saat apel aset Maret lalu, kini 70 unit telah dikembalikan. Artinya sisa kendaraan yang belum dikembalikan tinggal sedikit,” jelas Kajari, Rabu (16/4/2025).

Kajari memberikan batas waktu tambahan hingga Selasa, 22 April 2025, untuk pengembalian kendaraan. Sebelumnya, tenggat waktu ditetapkan pada 13 April, namun diperpanjang karena sebagian kendaraan masih digunakan untuk perjalanan dinas.

“Nantinya, kendaraan yang masih layak akan didistribusikan kembali ke perangkat daerah. Sedangkan kendaraan rusak, sekitar 30 unit, dapat dihapus dari daftar aset dan hasil penjualannya masuk ke kas daerah,” imbuhnya.

Terkait kendaraan yang hilang, Kajari menegaskan akan ada sanksi, baik pidana maupun administratif. Setiap keterlambatan atau kerusakan juga harus diklarifikasi lebih lanjut.

Sementara itu, Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki mengapresiasi langkah Kejari. “Alhamdulillah, hasilnya mulai terlihat. Kendaraan dinas telah dikembalikan secara bertahap. Bila dibutuhkan segera, akan langsung kami distribusikan kembali ke OPD,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan aset negara yang wajib dijaga. “Kalau hilang tentu ada sanksi, dan kami akan pelajari sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.(Nov)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *