Pemilihan Pelaksana Harian Kepsek SMAN 10 Jeneponto Menuai Polemik

JENEPONTO, RB.Online – Pasca pengunduran diri, Panllima Arifin S.Pd MM kepala UPT jadi Plt SMAN 10 Jeneponto Sul-Sel, namun berujung menuai polemik ditengah proses pengangkatan kepala pelaksana harian UPT sekolah tersebut.

Sejumlah para guru pengajar mempertanyakan kebijakan pengangkatan pelaksana harian kepala sekolah melalui sistem pemilihan internal sekolah SMAN 10 Jeneponto yang digagas salah seorang pengawas.

Digelar dengan cara pemilihan internal, para personil guru pengajar untuk memilih salah satu calon Pelaksana Tugas harian (Plh) kepala sekolah atau UPT sekolah tersebut berlangsung berapa hari yang lalu dihadiri oleh oknun pengawas bertempat di sekolah SMAN 10 Jeneponto terletak di kecamatan Bontoramba, tepatnya tanggal 7/9/2021.

Hanya saja atas hasil pemilihan musyawarah tersebut, menuai pertanyaan atas kebijakan yang diduga diputuskan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII provinsi Sulawesi Selatan yang duga tidak mengakui hasil pemilihan tersebut.

Betapa tidak, menurut sumber yang tak ingin disebut namanya dihimpun media ini bahwa sudah jelas sekali hasil musyawarah pemilihan diungguli oleh ibu Hajja Hasmila Hamid Sp.MPd. bertarung dengan Muhammad Hasan Spd. Mpd.

“Dari 30 orang pemilih keseluruhan hingga Muh Hasan hanya dapat memperoleh suara sebanyak 3 orang saja. Ironisnya, justru dia diangkat jadi kepala UPT pelaksana harian sekolah SMAN 10 Jeneponto,” jelas sumber.

Ditempat terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan DR. Abd.Rahim saat dihubungi melalui telepon selulernya menjelaskan dan membenarkan menolak hasil rapat tersebut.

“Karena aturan dinas itu tidak ada dalam aturan pengangkatan kepala sekolah pelaksana harian UPT melalui pemilihan seperti itu,” tegasnya.

Lagian kata Abd Rahim, dirinya tidak ada pemberitahuan lebih awal, siapa yang punya inisiatif untuk melaksanakan pemilihan seperti itu.

“Saya tidak tahu dan tidak pernah mendengar, walaupun saya mendengar ada pemilihan seperti itu, saya selalu katakan untuk mendapatkan jabatan tidak bisa melalui pemilihan, ini dinas,” tegasnya.

Terpisah, ketua pengawas Drs. H Abd Rajab MSi saat dihubungi melalui telepon Whatshapp media ini juga mengelak kalau adanya pemilihan kepala pelaksana harian di SMAN 10 Jeneponto.

“Saya juga tidak tahu kalau ada mekanisme dilakukan disekolah tersebut,” singkatnya.

Hingga berita ini dilansir, media belum bisa mengkonfirmasi oknum pengawas lantaran tak punya nomer kontak yang dihubungi. (Mahmud Sewang).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *