Pemilihan Ketua ORT Di Kelurahan Sudiang telah Terlaksana, Warga Pertanyakan Kontraversi dan Integritas Lurah
Makassar, RBO – Pemilihan Ketua Organisasi Rukun Tetangga (ORT) di ORW 03 Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diwarnai dengan banyak kejanggalan.
Menurut laporan yang diterima, beberapa kejanggalan yang terjadi antara lain:
– Surat suara datang pukul 14.20 di hari H, dan Lucunya hanya surat suara ORT.01 dan ORT.02 saja yang ada jadi Surat Suara ORT 03,04,05,06,07 Baru Datang Pukul 15.09
– Petugas KPPS yang telah ditetapkan dari Hasil Rapat Diganti Sepihak dan Petugas KPPS Yang ditugaskan belum pernah mengikuti bimbingan teknis (bintek) sebagai petugas KPPS.
– Salah satu petugas KPPS tidak berdomisili di ORW 03.
– Lokasi pemilihan dipindahkan sepihak padahal sudah ditetapkan di hasil rapat bersama PLT Ketua ORW 3 dan 7 PLT Ketua ORT.
– Pak Lurah Sudiang Tidak Pernah Sosialisasi Kegiatan Pemilihan ORW dan ORT ini Ke Seluruh Tokoh yang ada di ORW 03 .
Warga sangat menyesalkan kejanggalan-kejanggalan ini dan mempertanyakan integritas Lurah Sudiang. “Kami duga ada pelanggaran sebagai ASN Pasal 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Publik,” kata seorang tokoh masyarakat.
Warga meminta agar pemilihan Ketua ORW dan ORT ini berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.
“Kami dari tokoh masyarakat wajib mengawal ini agar supaya pemilihan berjalan dengan baik karena ini adalah Citra Warga Makassar dalam berdemokrasi sebab negara kita menganut Demokrasi,” tambahnya. (Syarif krg Sitaba)
