Pemerintah Harus Ambil Sikap, Sungai Cigatet Dipenuhi Sampah

BOGOR, RB.Online – Pemerintah harus tanggapi serius menumpuknya sampah di aliran kali Cigatet di wilayah kecamatan Leuwiling kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat.

Pasalnya, jika terus dibiarkan tanpa penanganan jelas akan berdampak pada pencemaran lingkungan dan jadi sumber penyakit, apalagi ditengah musim hujan sangat berpotensi menyebabkan banjir.

Menanggapi itu, Kepala UPT DLHK V Leuwiliang Enceng S membenarkan ada penumpukan sampah di kali aliran sungai Cigatet, bahkan aliran sungai lainnya pun sama.

Menurutnya, karena ini persoalan ini urgen, tentunya jadi permasalahan bersama untuk diatasi bersama sama, baik itu pemerintahan desa atau pihak kecamatan dan lintas instasi untuk memikirkan solusinya.

“Pada dasarnya UPT siap untuk mengatasi terkait keberadaan (sampah ,red) di wilayah tersebut. Kita siapkan armada truk untuk mengangkut sampah untuk kita buang ke TPA Galuga,” ucap Enceng, Kamis (29/07/2021).

Sementara itu, Kanit Pol PP Kecamatan Lwueiling Sigit menjelaskan hukuman buang sampah sembarang yang tertuang dalam Perda No 4 tahun 2015 yaitu akan dikenakan denda maksimal Rp 50 juta atau kurungan paling lama 3 bulan.

Tak hanya itu, ia menyebut, pihak kecamatan Leuwiliang akan menyampaikan kepada kepala desa untuk ditindaklanjuti ke warganya soal penumpukan sampah di sepanjang aliran sungai Cigatet.

“Berangkat dari aturan Perda kita akan memberikan papan pengumuman dan larangan untuk tidak buang di sembarang tempat, agar diketahui oleh warga,” pungkasnya. (Asep Didi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *