Pemdes Sadawarna Rapat Pleno Penetapan PAW Kades Sadawarna Cibogo Subang
Subang, RBO – Pemerintah Desa (Pemdes) Sadawarna Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang menggelar Rapat Pleno Penetapan bakal calon kepala desa pergantian antar waktu (PAW), kegiatan berlangsung di aula kantor desa, Sabtu kemarin.
Usai pengambilan nomor urut kedua calon masing-masing menyampaikan visi dan misi.
Nomor urut 1 adalah Winda Kusumawati, sementara Nomor Urut 2 yakni Samsuri Suganda.
Kemudian untuk pelaksanaan pemilihan akan dilakukan pada Minggu (8/2/2026) mendatang.
Ketua Panitia Pilkades Pergantian Antar waktu Yosep Hendrawan S.Pd., melalui Ketua BPD Sadawarna Acu Wandana menyampaikan, “dalam acara rapat pleno penetapan bakal calon kepala desa pergantian antar waktu (PAW) desa sadawarna, tahapan demi tahapan yang sudah saya lakukan dari mulai sosialisasi per RW untuk pembentukan unsur pemilih sesuai dengan perbub no 23 tahun 2020.”
“Kemudian jumlah pemilih dari tiga dusun 9 rw itu totalnya sebanyak 81 pemilih dan itu sudah di tentukan dari 9 unsur, hari ini dalam rapat pleno sudah di tentukan ada dua calon kepala desa antar waktu, artinya sesuai dengan aturan itu dua calon maksimalnya tiga calon,” ujar Acu Wandana.
“Sementara kalau lebih dari tiga calon itu ada test dan kebetulan dalam dua minggu ini ada dua calon, serta calon tersebut lolos verifikasi secara administrasi, sehingga kita sepakat akan menggelar pemilihan pada Minggu 8 Pebruari 2026 mendatang. Dan pemilihan tersebut akan di laksanakan di aula kantor desa sadawarna,” katanya.
“Saya berharap siapa pun yang terpilih sebagai kepala desa pergantian antar waktu (PAW) ini tentunya menjadi pemimpin yang amanah sebagai pelayan masyarakat yang baik, diharapkan di saat pemilihan nanti berjalan aman lancar dan kondusif,” imbuhnya.
Camat Cibogo Yayan Sopyan S.AN., A.K.p., menjelaskan, kegiatan rapat pleno penetapan calon kepala desa pergantian antar waktu (PAW) desa sadawarna, tentunya hal ini butuh dukungan dari seluruh warga masyarakat dan semua pihak untuk lajunya roda kepemerintahan desa.
“Melalui tahapan demi tahapan sehingga saat ini sudah ada nya penetapan para calon, itu ada dua calon yang saat ini di tetapkan untuk maju ke pemilihan, selanjutnya untuk pemilihan kepala desa PAW akan di laksanakan pada Minggu 8 Pebruari 2026 yang akan datang ,” ucap Camat Yayan.
“Usai pemilihan kepala desa antar waktu ini diharapkan secepatnya untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, baik itu program- program desa, kecamatan, sampai program kabupaten artinya tidak ada keterlambatan untuk melanjutkan lajunya program pemerintah desa,” katanya.
“Sesuai arahan bupati subang agar segera kita melaksanakan program -program pemerintahan baik kabupaten, kecamatan, sampai desa itu dalam program pelayanan terhadap masyarakat tidak ada lagi keterlambatan.” (A.WAhyudi/Yaya.S)
