SUKABUMI, RB.Online – Pemerintah Desa (Pemdes) Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) Tahap 1 periode Mei-Juni-Juli tahun 2021 di aula desa setempat, Jum’at, (06/08/2021).
BLT-DD langsung diberikan kepada 157 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai sebesar Rp. 300.000/bulan, jadi KPM menerima uang senilai Rp. 900.000 yang dicairkan tiga bulan sekaligus.
Penyerahan BLT-DD yang juga dihadiri oleh BPD Desa Pasirhalang berlangsung lancar dan tertib dengan mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Kepala Desa Pasirhalang, RM Yusup Puernama mengatakan, bahwa penyaluran BLT-DD sesuai dengan ketentuan.
“Penyaluran tiga bulan sekaligus sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, tidak ada pengendapan anggaran, mungkin saja masyarakat yang kurang paham berasumsi negatif”, ujarnya.
Menurut RM Yusup, kalau ada perubahan data KPM dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes).
“Kalau ada penggantian atau pengalihan KPM, misalnya ada yang meninggal, atau terdapat penerima bantuan ganda, maka sebelum dialihkan ke yang lain Pemdes melakukan musyawarah desa,” jelas Kades.
Ia berharap, BLT-DD yang diserahkan kepada 157 KPM dapat membantu meringankan kesulitan ekonomi masyarakat di masa pandemi.
“Mudah-mudahan, harapan kami masyarakat terbantu oleh BLT DD ini untuk meringankan kebutuhan sehari-hari mereka disaat kondisi pandemi yang belum juga berakhir,” tandasnya. (Asep Supiandi).