Pembunuhan Adik Ipar Gegerkan Sukadana, Pelaku Ditangkap Polisi Sehari Setelah Kejadian
Ogan Komering Ilir, RBO – Kinerja cepat dan sigap kembali ditunjukkan jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI). Kurang dari 24 jam, aparat kepolisian berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku kasus pembunuhan terhadap adik ipar yang terjadi di Lorong Jati, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 17.15 WIB.
Korban diketahui bernama Yakup bin Hasan (24), sementara pelaku utamanya adalah AN bin A (25), kakak ipar korban yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang. Polisi juga mengamankan L alias I bin A (30), kakak pelaku utama yang bekerja sebagai sopir.
Dalam keterangan persnya, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H menjelaskan bahwa motif pelaku diduga karena sakit hati terhadap korban.
“Pelaku merasa tersinggung dan sakit hati karena korban sempat mengusir serta menghina dengan kata-kata kasar,” ungkap Kapolres.
Menindaklanjuti laporan warga, tim gabungan Satreskrim Polres OKI segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di lokasi persembunyiannya dan langsung dibawa ke Mapolres OKI untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres OKI memberikan apresiasi terhadap kecepatan dan koordinasi personelnya yang bekerja tanpa kenal lelah hingga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat.
“Ini merupakan komitmen Polres OKI dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKBP Eko.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres OKI dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (Nov)
