Pembobol ATM di RSUD Kayuagung Ditangkap, Rugikan Rp425,4 Juta
PALEMBANG, RBO – Tim Opsnal Unit 2 Subdit Jatanras Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus pembobolan ATM senilai Rp425,4 juta yang terjadi di RSUD Kayuagung pada pertengahan Juni 2025 lalu.
Dalam pengungkapan ini, tim yang dipimpin Kompol Robert P. Sihombinga berhasil meringkus satu orang pelaku pada Sabtu (9/8/2025) di Kalideres, Jakarta Barat.
Pelaku yang ditangkap adalah Romadhoni (27), karyawan PT Bringin Gigantara, perusahaan yang bergerak di bidang pemeliharaan dan perawatan mesin ATM.
Dari hasil penyelidikan, tersangka memanfaatkan akses kunci brankas yang dimilikinya untuk membuka mesin ATM dan menguras isi brankas.
“Pelaku memanfaatkan posisinya sebagai karyawan untuk melakukan aksi pencurian. Setelah itu, ia berusaha menghilangkan bukti dengan merusak sistem pengawasan,” ujar Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, Minggu (10/8/2025).
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam, satu unit ponsel, dan rekaman CCTV ATM.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengapresiasi keberhasilan tim.
“Ini bukti kesigapan Ditreskrimum Polda Sumsel dalam menindak pelaku kejahatan. Kami mengingatkan seluruh pengelola ATM untuk memperketat pengawasan terhadap karyawan yang memiliki akses langsung ke mesin ATM,” tegasnya.
Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Polda Sumsel untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna melengkapi berkas perkara. (Nov)