Pemberangkatan Perwakilan ABSM Tujuan Kantor Disnakertrans Kab. Sumedang
Sumedang, RBO – Titik kumpul Kawasan Industri Dwipapuri Kec. Cimanggung Kab. Sumedang telah berangkat Perwakilan Aliansi Buruh Sumedang Menggugat (ABSM) Tujuan Kantor Disnakertrans Kab. Sumedang Terkait Rencana Kenaikan UMK Tahun 2024 Kab. Sumedang. Rabu (11/10/2023).
Keberangkatan Perwakilan Audensi dari Perwakilan Aliansi Buruh Sumedang Menggugat (ABSM) tersebut sebagai Penanggungjawab Sdr. GURUH HUDHYANTO (Ketua DPC KSPSI Kab. Sumedang), Sdr.ADIB ROCHMANUDIN (Ketua PC FSP TSK – SPSI Kab. Sumedang), Sdr. SLAMET PRIYANTO (Ketua PPB-KASBI Kab. Sumedang), Sdr. ASEP BUDIMAN (Ketua GOBSI/F. GABUS Kab. Sumedang), Sdr. DAYAT HIDAYAT (Ketua PEPPSI Kab. Sumedang) dan Sdr. KOKO SENJAYA (Ketua KSPN Kab. Sumedang) dengan jumlah perwakilan peserta Audensi sebanyak krg lbh 30 orang dengan menggunakan R4 sebanyak 5 unit dan R2 sebanyak krg lbh 10 unit.
Adapun Tuntutan/Pernyataan sikap yang disampaikan dalam Audensi tersebut, antara lain :
1). Pihak ABSM akan terus mengawal dan mengoptimalkan Keterwakilan di Dewan Pengupahan dalam Proses tahapan terkait rencana Kenaikan UMK Tahun 2024
2). Menuntut Kenaikan UMK Tahun 2024 Kab. Sumedang sebesar 15% dari UMK Tahun 2023
3). Proses Pengawalan tahapan kenaikan UMK tahun 2024 akan dilakukan sampai dengan terbit Rekomendasi PJ Bupati Sumedang kepada PJ Gubernur Jabar (diperkirakan bulan Nopember 2023)
PENDAPAT PELAPOR :
Bahwa Audensi dari Perwakilan Aliansi Buruh Sumedang Menggugat (ABSM) Tujuan Kantor Disnakertrans Kab. Sumedang merupakan langkah awal dalam proses Pengawalan tahapan rencana Kenaikan UMK Tahun 2024 Kab. Sumedang.
Dimana rencananya agenda aksi unras akan dilakukan sebelum turun rekomendasi PJ Bupati Sumedang Perihal tuntutan kenaikan UMK Tahun 2024 sebesar 15 % dan Aksi Pengawalan rekomendasi kenaikan UMK Tahun 2024 tersebut. (Nbbn)