Pembangunan RKB di SMAN 1 Cikakak Diduga Tak Sesuai Tahapan RAB
Sukabumi, RBO – Proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SMAN 1 Cikakak, Kabupaten Sukabumi, diduga tidak sesuai dengan tahapan sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pantauan di lapangan menunjukkan adanya pekerjaan yang tidak berurutan. Sejumlah struktur yang seharusnya menjadi prioritas justru belum rampung, sementara pasangan bata dan dinding sudah lebih dahulu dikerjakan.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya mengenai kualitas serta kesesuaian pekerjaan dengan aturan yang berlaku.
Proyek pembangunan RKB tersebut dikerjakan oleh CV Raya Mandiri Putra dengan nilai kontrak sebesar Rp677.762.259. Dana tersebut diharapkan mampu menghasilkan bangunan yang kokoh, aman, serta layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Namun, dengan adanya dugaan penyimpangan tahapan pekerjaan, kualitas hasil akhir proyek patut mendapat perhatian serius.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun kontraktor belum memberikan keterangan resmi terkait temuan di lapangan. Sementara itu, pengawasan dari instansi terkait diharapkan lebih ketat agar pekerjaan benar-benar sesuai standar.
Pembangunan sarana pendidikan seperti ruang kelas baru seharusnya menjadi contoh transparansi dan akuntabilitas.
Oleh karena itu, proyek ini diharapkan segera dievaluasi agar sesuai perencanaan dan tidak mengecewakan masyarakat pendidikan di SMAN 1 Cikakak. (Amud)