Pembangunan Gudang Bahan Material Ganggu Keindahan IPP Sumedang
SUMEDANG, RBO – Pemerintah Kabupaten Sumedang terus menata dan memperindah terutama IPP (Induk Pusat Pemerintahan), baik dalam maupun luarnya yang dianggarkan APBD.
Berkat itu, Kabupaten Sumedang dinobatkan sebagai kabupaten terbaik kedua nasional dalam perencanaan pencapaian inovasi pembangunan pada Anugerah Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2022 yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Sebaaimana diumumkan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2022 yang digelar melalui video conference yang dihadiri Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) serta gubernur, walikota, dan bupati se-Indonesia.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat didampingi Kepala BP4D Hj.Tuti Ruswaty mengatakan, pihaknya bersyukur atas capaian yang diraih Kabupaten Sumedang menjadi Juara Kedua Terbaik tingkat nasional dalam Anugerah PPD.
“Penghargaan tersebut diberikan atas pencapaian pembangunan Kabupaten Sumedang, dokumen rencana pembangunan, dan inovasi yang dilakukan,” ujar Bupati dalam siaran pers Sabtu (30/8/2022).
Penghargaan yang didapat berdasarkan penilaian tim ahli serta independen dari berbagai perguruan tinggi itu, merupakan bonus bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi Pemkab untuk menjalankan amanah dan meningkatkan kinerja
“Semoga masyarakat Sumedang semakin semangat bekerja keras untuk menjadikan Sumedang lebih baik dan mencapai program Sumedang Simpati 2023,” imbuh Bupati
Namun saat masuk Pusat IPP menghadap jalan Nasional dan tidak jauh pintu keluar masuk Jalan Tol yang memasuki Pusat Kota Sumedang pada umumnya IPP, tata ruang perkotaan keindahan terganggu keindahan IPP ada gudang bahan matrial.
Ketika Satpol PP menggundang SKPD pada umumnya yang mengeluarkan SKPD seperti Dinas PUPTR bidang Tata Ruang, LH, Dishub serta MPP tak satupun yang hadir.
MPP tidak segampang mengeluarkan Ijin, hal ini SKPD yang mengeluarkan Rekomendisi belum tentu menginjinkan Pembangunan tersebut. (Riks)