Pembangunan Drainase Desa Pulojaya Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kades dan Pelaksana Proyek Bungkam
Karawang, RBO – Proyek pembangunan drainase di wilayah Desa Pulojaya, Kecamatan Lemah abang, Kabupaten Karawang, menuai polemik tajam dari berbagai kalangan masyarakat.
Pasalnya, pekerjaan infrastruktur yang menggunakan dana desa tahun anggaran 2025 itu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam perencanaan awal.
Lebih ironisnya lagi, hingga kini belum ada kejelasan resmi dari pihak desa maupun pelaksana proyek saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media.
Proyek yang seharusnya menjadi solusi jangka panjang terhadap masalah banjir dan genangan air di wilayah tersebut, justru menimbulkan kekecewaan karena hasilnya dinilai sangat jauh dari harapan.
Warga melaporkan sejumlah temuan di lapangan yang menunjukkan buruknya kualitas pengerjaan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, drainase yang baru dibangun tampak mulai retak, miring, dan di beberapa titik bahkan sudah mengalami kerusakan struktural.
Saluran air tidak mengalir dengan baik karena kemiringan tidak diperhitungkan secara tepat. Parahnya lagi, ada bagian drainase yang sudah ambles dan membahayakan warga yang melintas.
Baru beberapa minggu selesai dibangun, tapi sudah banyak yang rusak. Ini jelas-jelas tidak sesuai. Kayaknya campuran semennya juga asal-asalan.
Warga lainnya juga mengungkapkan bahwa saat proyek dikerjakan, tidak terlihat ada pengawasan ketat dari pihak desa atau pengawas teknis.
Pekerja proyek disebut-sebut tidak menggunakan perlengkapan sesuai standar, dan pengerjaan dilakukan secara tergesa-gesa.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa dalam dokumen perencanaan, seharusnya digunakan beton dengan mutu K-225.
Namun kenyataan di lapangan menunjukkan penggunaan material yang diduga jauh di bawah standar.
Pasir bercampur tanah, kerikil tak seragam, serta minimnya penggunaan semen membuat struktur drainase tampak rapuh dan mudah rusak.
Kalau hujan deras turun, drainase ini bukan malah menyalurkan air, tapi malah jadi genangan baru,” tambah seorang tokoh masyarakat setempat yang kecewa dengan hasil pembangunan.
Ketika media mencoba mengonfirmasi dugaan ketidaksesuaian ini kepada Kepala Desa Pulojaya maupun pelaksana kegiatan, tidak ada tanggapan yang jelas.
Awak media telah beberapa kali menghubungi lewat pesan singkat dan telepon, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun pihak yang memberikan klarifikasi.
Permintaan wawancara secara langsung pun tidak mendapat respons. Beberapa perangkat desa yang ditemui di kantor desa juga enggan memberikan keterangan, bahkan terkesan menghindar saat ditanya terkait proyek drainase tersebut.
“Kami tidak berwenang menjawab soal itu. Silakan tanya langsung ke kepala desa,”ujar salah satu staf desa singkat, sebelum berlalu meninggalkan wartawan.
Sikap diam ini justru memicu dugaan adanya sesuatu yang disembunyikan. Publik menilai ketertutupan ini mencederai prinsip tata kelola pemerintahan desa yang seharusnya transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan situasi yang semakin tidak jelas, sejumlah warga dan tokoh masyarakat mulai menggalang dukungan untuk mendesak aparat penegak hukum serta Inspektorat Daerah Kabupaten Serang agar segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap proyek drainase di Desa Pulojaya.
Masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan, apalagi menyangkut proyek yang menyerap anggaran cukup besar dan berdampak langsung pada kehidupan warga desa. (Iyus)