Pemasangan Spanduk TPPO dan Spanduk Curanmor oleh Bhabinkamtibmas Polsek Jatinnagor 

Sumedang, RBO – Bhabinkamtibmas Desa Hegarmanah Aiptu Sharif Hidayat melaksanakan giat Pemasangan Spanduk Himbauan tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO) dan spanduk Curanmor di Wilayah Kantor Desa Hegarmanah Kec Jatinangor, Kamis (15/06/2023).

Bhabinkamtibmas juga memberikan Pesan-pesan agar tidak mudah percaya dengan Agen Resmi tenaga kerja serta berita yang menawarkan pekerjaan yang layak dengan gaji besar di Luar Negeri,

Mengajak seluruh Warga Masyarkat Desa Hegarmanah untuk bersama sama mencegah dan tidak terlibat dengan TPPO, Diharapkan Warga Masyarakat segera melaporkannya kepada kepolisian terdekat khususnya Polsek Jatinangor apabila ada Indikasi TPPO dan tindak pidana perdagangan orang, Cek legalitas atas ajakan dan tawaran seseorang apabila mengajak untuk kerja di luar negri/ kota besar denga gaji yang menggiurkan, Kenali tanda-tanda TPPO dengan cara apakah ada ancaman, penyalahgunaan kekuasaan, penyimpanan dokumen, penahanan upah dan lain-lainnya.

Berpartisipasi dalam menjaga lingkungan sehingga tercipta situasi aman dan londusif. Mewaspadai Orang yang di curigai, dan Bila ada kejadian segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau kantor polisi yang terdekat. Pungkasnya. (Nababan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *