Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Tahun 2024-2029
Sumedang, RBO – Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Sumedang periode 2024-2029 secara resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya pada Rapat Paripurna DPRD Sumedang dengan agenda Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Sumedang periode 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Sumedang periode 2024-2029, di laksanankan di Gedung Negara ,Selasa (13 Augustus 2024.
Acara pelantikan dihadiri Sekretaris Daerah Sumedang Hj.Tuti Ruswati , Anggota DPRD Sumedang 2019-2024,serta Anggota DPRD Sumedang terpilih 2024-2029.
Acara Pelantikan ini dihadiri Forkopimda Sekda Sumedang Hj Tuti Ruswati beserta Pejabat dilingkungan Pemkab Sumedang kepala SKPD/Badan,BUMN,BUMD, Camat, KPU, Bawaslu, Ketua Organisasi kepedulian,Pimpinan Partai Politik, Lurah,Kepala Desa , Ketua BPD dan LPMse-Sumedang
Sekretaris DPRD Kabupaten Sonson Nuriksa dalam Rapat diakhiri serah terima pimpinan kepada Pimpinan Sementara DPRD Sumedang , yakni selaku Ketua Sidik Jafar ,SE , dan Wakil Ketua DPRD Sementara dari PDI Perjuangan Asep Roni sekaligus penyerahan palu pimpinan.
Ketua DPRD sementara Sidik Jafar menyampaikan Terimakasih kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu , Termasuk TNI/Polri yang telah terlibat langsung dalam mengamankan dan menyukseskan pemilu 2024.
Serta terima kasih kepada masyarakat Sumedng sudah ikut dalam pemilu yang jujur, adil dan taat hukum,serta penyerahan PIN secara simbolis dilaksanakan ketua pengadilan Sumedang.
Terpilihnya sebagai anggota DPRD bukan merupakan puncak tujuan. Terpilih ini adalah sebuah jembatan, menuju puncaknya nanti bagaimana mampu memberikan pelayanan sebagai penyambung lidah rakyat.
Paling tidak bagaimana memfasilitasi untuk membangun Kabupaten Sumedang serta meningkatkan taraf hidup masyarakat maupun sarana prasarana,dan Rumah Sehat Layak Huni dan seterusnya. Itu yang kami inginkan. Kalau ini bisa diwujudkan berarti anggota DPRD terpilih sudah mampu jalankan tugas sesuai amanat rakyat,
Pimpinan Sementara DPRD Sumedang menyebutkan bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku, pimpinan sementara DPRD mempunyai tugas yaitu memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan tata tertib DPRD dan memproses pemilihan pimpinan DPRD definitif.
Dalam kesempatan tersebut Jafar Sidik juga menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD Sumedang yang telah mengakhiri masa tugasnya. “Kami berikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasinya. Semoga Tuhan senantiasa melimpahkan karunia agar memperoleh kesejahteraan,” kata Parwata.
Ucapan terima kasih juga diberikan kepada KPU, Bawaslu, TNI/Polri dan masyarakat badung yang telah berpartisipasi aktif dalam pemilu serentak 2024 yang berlangsung aman, damai, tertib dan lancar.
Kepada anggota DPRD yang baru, Jafar Sidik mengajak untuk meningkatkan peranan dan fungsi DPRD baik dalam fungsi legislasi, anggaran maupun fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan sungguh-sungguh akan mengabdikan diri untuk kemajuan Kabupaten Sumedang.” Ujarnya
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Hj Tuti Ruswati membacakan surat keputasan Menteri dalam Negeri Sumedang, sebagaimana hasil keputusan dan pelantikan anggota DPRD masa bakti tahun 2024-2029 dan pemilihan pada tanggal 14 Febuari yang lalu berjalan lancar aman ,serta Demokratis ,ada dua hal yang harus dipahami anggota DPRD yang baru. (Nbbn)