Pelaku Perusakan Mobil Milik Kades di Jeneponto Sudah Tertangkap

JENEPOTO, RBO – Hanya berselang beberapa jam lamanya, pihak kepolisian Polsek Tamalatea berhasil amankan pelaku perusakan sebuah kendaraan roda empat warna putih merek Expander Cross berplat polisi DD 1058 GM.

Mobil tersebut milik seorang kepala desa yang dirusak oleh oknum warganya sendiri saat parkir disela-sela tengah perayaan HUT RInke 77 2022 dilapangan Batu jala desa Batujala kecamatan Bontoramba kabupaten Jeneponto Susel, Selasa (16/8/2022)

“Alhamdulillah kasus ini selang waktu 7 jam sudah terungkap siapa pelaku perusakan mobil dan terduga pelaku sudah mengakui sendiri perbuatannya dan kini sudah diamankan dikantor polsek Tamalatea jelas Kapolsek AKP. Nasir melalui pesan WhattssApnya kepada Media RBO.

Kejdian tersebut sontak jadi perhatian  dikerumunan orang banyak dan prihatin dikarenakan oknum pelaku melakukan ditengah perayaan hari kemerdekaan 17 agustus 2022.

Pelaku merusak dengan cara menggores benda tajam diseluruh bagian badan mobil tersebut dengan kondisi parah. Adapun motifnya pihak kepolisian Polsek Tamalatea belum disampaikan secara rinci sampai saat ini. (Mahmud Sewang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *