TASIKMALAYA, RB.Online – Peningkatan jalan lingkungan permurkiman di RT 03/RW 02 kelurahan Sukarindik kec Bungursari kota Tasikmalaya sudah 3 hari dikerjakan, namun di lokasi kegiatan tidak ada papan proyek terpampang di sana, sehingga masyarakat bertanya proyek dari mana ini?
Ketika hal tersebut dikonfirmasikan kepada pelaksana di lapangan, apakah ada papan proyeknya, salah seorang mengatakan ada di mobil sembari menanyakan ke sopir bak pengangkut matrial
“Ada papan proyek di mobil ada pak,” jawab sopir, nanti saja sama pihak yang berkompeten dipasang saya mah hanya sopir,” kata ia saat disoal papan proyek tidak dipasang, Rabu (18/05/2022).
Menanggapi hal tersebut ketua LSM Janur yang juga ketua pembina Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Uus Firman menegaskan, setiap proyek pemerintah harus ada papan proyek yang terpampang sebagai bentuk tranparansi kepada masyarakat.
“Tranparansi anggaran sudah menjadi keharusan dalam menjalankan proyek pemerintah, sebagai mana aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP),” pungkas Uus. (Sur)