Patroli Blue Light di Wilayah hukum Polsek Sumedang Selatan, Cegah Tindak C3 dan Balap Liar

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Sumedang, RBO – Di wilayah hukum Polsek Sumedang Selatan Polres Sumedang, telah dilaksanakan Patroli Blue Light guna antisipasi terjadinya tindak C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar, dan gangguan kamtibmas lainnya,Senin (06 Nov 2023)

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Piket Unit Samapta yang bekerja sama dengan Piket Fungsi Polsek Sumedang Selatan Polres Sumedang, dan Petugas yang melaksanakan patroli ini Aiptu IIm dan Aiptu Yadi.

Patroli Blue Light ini bertujuan untuk mengendalikan potensi gangguan kamtibmas di tempat-tempat yang dianggap rawan, seperti Jl. Prabu Geusan Ulun Alun Alun Sumedang, objek vital Bank BJB, Jl. Kantor Panwaslu Kecamatan Sumedang Selatan, dan pemukiman warga.

Upaya ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindak C3 yang mencakup pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan kekerasan dalam rumah (Curas), dan pencurian sepeda motor (Curanmor).

Selain itu, Berdasarkan Kapolres Sumedang AKBP INDRA SETIAWAN, S.H., S.I.K, serta Wakapolres Sumedang Kompol Meilawaty S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sumedang Selatan Kompol DARLI, S.Sos., menyatakan, “patroli ini juga bertujuan untuk mengantisipasi balapan liar dan gangguan kamtibmas lainnya”.

Pihak kepolisian menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas pada malam hari. “Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang”.tutur Kapolres. (Nbbn)

Related posts

Leave a Comment