BOGOR, RB.Online – Pasca sakitnya Camat Cijeruk bangun septa di duga Covid 19 Varian omicron, Kompol Sumijo Kapolsek Cijeruk mengambil langkah cepat.
Pasalnya, untuk membatasi pengunjung yang ingin berwisata khususnya di wilayah Cijeruk tidaklah mudah, karena antusias pengunjung yang cukup tinggi. Jumat (11/02/2022).
Saat di mintai keterangan lebih lanjut melalui telepon selulernya Kompol sumijo cukup sigap menanggapi pertanyaan demi pertanyaan dari rekan media.
Dirinya mengatakan, dengan adanya temuan covid di wilayah sektor Cijeruk pihaknya membatasi terkait tempat kuliner,rumah makan,cafe dan wisata lainnya.
“Kami mengimbau berdasarkan inmendagri nomor 6 tahun 2022 untuk mematuhi peraturan tersebut,” jelasnya.
Dan kepada pihak pemilik maupun pihak pengelola tempat wisata yang ada di wilayah Cijeruk, Kapolsek meminta agar membatasi pengunjung wisata sebanyak 50 persen dari biasanya dan hanya di perbolehkan untuk buka sampai pukul 21:00 wib.
Kapolsek menegaskan, apabila pihaknya menemukan ada pemilik tempat wisata di sektor Cijeruk yang masih membandel dan tidak mematuhi himbauan tersebut, maka pihak Polsek Cijeruk tidak akan segan-segan memberikan sangsi tegas.
“Kami berharap, agar pengelola, pengunjung dan masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan mencuci tangan,memakai masker dan tidak berkerumun guna memutus mata rantai di masa pandemi Level 3 saat ini,” tandasnya. (Asep Didi)