Parkir Shopping Kayuagung Bergejolak, Keluarga Lama vs Dishub OKI
OKI, RBO — Pengalihan pengelolaan perparkiran di kawasan Shopping Center Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menuai protes dari keluarga almarhum Taufik Bawong selaku pengelola lama. Keluarga menilai pengalihan tersebut dilakukan secara sepihak dan sarat kejanggalan.
Selama kurang lebih 25 tahun, sejak 2000 hingga 2025, area parkir Shopping Center Kayuagung dikelola oleh almarhum Taufik Bawong. Namun, pada tahun 2026, izin pengelolaan parkir diketahui berpindah kepada pihak lain.
Polemik ini sempat viral di media sosial setelah keluarga almarhum menyampaikan keluhannya secara terbuka. Istri almarhum, Erni Taufik Bawong, didampingi dua anaknya, Kelsa Ismail dan Ishak Mekki, menuntut kejelasan serta keadilan atas pengalihan izin tersebut.
Erni mengaku telah beberapa kali menghadap Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, guna meminta kepastian hukum.
Menurutnya, pada Desember 2025 lalu, Bupati secara lisan menyampaikan bahwa hak pengelolaan parkir Shopping Center Kayuagung masih berada di tangan keluarga almarhum atas nama Rizky Ismail.
“Kami minta keadilan. Kata Pak Bupati, wilayah Shopping ini masih milik Rizky Ismail, anak almarhum. Tapi kenapa SK justru terbit atas nama orang lain,” ujar Erni, Senin (2/2/2026).
Erni juga mengkhawatirkan potensi konflik di lapangan akibat pergantian pengelola tersebut. Ia meminta pemerintah daerah segera mengambil keputusan tegas agar tidak terjadi bentrokan antarkelompok.
Sementara itu, Kelsa Ismail menyoroti adanya sejumlah kejanggalan administratif. Ia menyebut keluarga selama ini rutin menyetor kewajiban pengelolaan parkir dengan nominal sekitar Rp10 juta per bulan. Namun, ia juga mengungkap dugaan adanya pungutan di luar mekanisme resmi.
“Setoran kami dipotong oknum Dishub sebesar Rp2 juta untuk pihak tertentu. Itu tidak masuk kas daerah,” ungkapnya.
Kelsa juga mempertanyakan terbitnya SK baru tanpa adanya mediasi dengan pihak keluarga sebagai pengelola lama. Ia menyebut pihaknya memiliki bukti berupa pesan singkat yang diduga berisi tekanan dan intimidasi.
Pihak keluarga berharap SK pengelolaan parkir yang masih berlaku hingga 2025 tetap dihormati sesuai prosedur hukum. Mereka menunggu keputusan final Bupati OKI guna mencegah potensi konflik di kawasan Shopping Kayuagung.
Kepala Dinas Perhubungan OKI, Dr. M. Iqbal, membenarkan bahwa pengelolaan parkir di kawasan Shopping Center Kayuagung telah berpindah tangan sejak awal 2026.
“SK 2026 bukan lagi atas nama yang bersangkutan sebagai pengelola,” singkatnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Dalam keterangannya lebih lanjut, Iqbal menjelaskan bahwa izin pengelolaan parkir sebelumnya telah berakhir masa berlakunya dan tidak diperpanjang. Oleh karena itu, secara administratif hak pengelolaan dinyatakan berakhir.
“Sejak 1 Januari 2026, pengelolaan parkir dialihkan kepada pengelola baru yang dinilai mampu memberikan target setoran retribusi lebih tinggi,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).
Ia menegaskan bahwa pergantian pengelola telah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.
Evaluasi dilakukan setiap akhir tahun berdasarkan uji petik dan penilaian kinerja, termasuk capaian setoran retribusi parkir.
“Kami memilih penawaran yang paling menguntungkan daerah demi meningkatkan PAD Kabupaten OKI,” jelasnya.
Dishub OKI juga meminta pengelola baru tetap memberdayakan juru parkir lama agar tidak seluruh tenaga kerja diganti. Selain itu, Dishub mengaku telah melakukan mediasi antara pengelola lama dan pengelola baru selama masa peralihan.
Pengelola baru akan menjalankan tugas hingga akhir 2026 dan akan kembali dievaluasi sesuai ketentuan. (NOV)
