SUMEDANG, RBO – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumedang berencana merelokasi Lapas Kelas II B Sumedang sehubungan jumlah penghuni yang ‘over capacity’.
Kepala Lapas Kelas II B Sumedang Imam Sapto menyampaikan, kapasitas Lapas Sumedang hanya menampung 100 orang. Sedangkan saat ini total warga binaan di Lapas Sumedang mencapai 251orang.
Imama menjelaskan, kapasitas Lapas Sumedang untuk 100 orang, sekarang dihuni 251 orang, empat diantaranya wanita dengan berbagai macam perkara.
“Kami punya 21 kamar, besar dan kecil. Satu kamar harusnya 7 orang, sekarang kami isi 15 orang. sehingga itu memang sudah tidak layak dan manusiawi,” ujarnya.
Imam menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan sinergi agar Lapas Sumedang bisa segera direlokasi ke tempat yang lebih baik sehingga pembinaan bisa lebih optimal.
“Kami akan berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah setempat agar relokasi bisa terealisasi dan pembinaan bisa lebih optimal,” kata Imam.
Wakil Bupati Erwan Setiawan yang hadir di saat pemberian Remisi Umum 17 Agustus mengatakan, Pemda langsung merespon laporan ‘over capacity’ di Lapas Sumedang dengan menyiapkan lahan untuk relokasi Lapas Sumedang di Margalaksana.
Menurut Erwan, Lapas Kelas II B Sumedang saat ini kondisinya sudah sangat tidak layak dan tidak manusiawi. Seharusnya maksimal 100 kini dihuni 251 orang. Ini sudah ‘over capacity’.
“Saya berharap kita bisa segera wujudkan relokasi sehingga memberikan kenyamanan baik petugas Lapas maupun warga binaan,” ungkapnya.
Wabup menargetkan, relokasi Lapas akan ditempuh secepatnya dan dikawal agar terealisasi sebelum masa kepemimpinannya berakhir.
“Insyaallah akan kita tempuh secepatnya Kita kawal. Tinggal peran aktif dari Pemkab Sumedang dan Kanwil Kemenkumham supaya secepatnya merelokasi Lapas ini,” tuturnya. (Riks)