OTT Camat dan 20 Kades di Lahat Gegerkan Sumsel, Dugaan Pungli Rp60 Juta Diungkap

0 0
Read Time:1 Minute, 44 Second

PALEMBANG, RBO – Sebanyak 20 Kepala Desa (Kades) dan satu orang yang diduga Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, diamankan Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis sore, 24 Juli 2025.

Sebanyak 21 orang itu tiba di Gedung Kejati Sumsel pada pukul 22.15 WIB. Dari jumlah tersebut, diketahui empat orang di antaranya adalah perempuan. Kedatangan mereka disambut suasana ricuh dan desakan awak media yang telah menunggu sejak sore hari.

Pungli dengan Dalih “Kebutuhan Kecamatan”

OTT ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan Kejari Lahat saat para kepala desa tengah mengadakan rapat internal persiapan kegiatan 17 Agustus.

Berdasarkan informasi awal, penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp60 juta, yang diduga merupakan hasil pungutan liar (pungli) yang diminta oleh camat kepada seluruh kepala desa di Kecamatan Pagar Gunung.

“Dana tersebut dikumpulkan dengan alasan untuk kebutuhan kecamatan, namun kuat dugaan telah terjadi penyalahgunaan kewenangan secara sistematis,” ujar salah satu sumber internal Kejari Lahat.

Langsung Dibawa ke Kejati untuk Pemeriksaan Lanjutan

Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto, S.Sos., SH, membenarkan adanya penindakan tersebut. “Saat ini mereka sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Toto singkat pada Kamis malam.

Berikut Daftar 20 Desa yang Perangkat Desanya Diamankan Air Lingkar, Bandung Agung, Batu Rusa, Danau, Germidar Ilir, Germidar Ulu, Karang Agung, Kedaton, Kupang, Lesung Batu, Merindu, Muara Dua, Padang Pagun, Pagar Gunung, Pagar Alam, Penantian, Rimba Sujud, Sawah Darat, Siring Agung dan Tanjung Agung.

Status Hukum Masih Menunggu Pemeriksaan

Hingga Jumat pagi (25/7), pihak Kejati Sumsel belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum para pihak yang diamankan.

Namun, penyidikan terhadap dugaan pungli yang melibatkan camat aktif dan puluhan kepala desa ini dipastikan menjadi atensi khusus penegak hukum.

Kasus ini juga berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan di Kecamatan Pagar Gunung, terutama menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80, yang biasanya melibatkan peran aktif dari para kepala desa.

“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum. Pemerintahan desa adalah ujung tombak pelayanan masyarakat, dan tidak boleh dikotori oleh praktik pungli,” ujar salah satu tokoh masyarakat Lahat yang enggan disebutkan namanya. (Nov)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *