Optimalisasi, Pengelolaan Rumah Aman Simpati Adhyaksa Kini Ditata

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

SUMEDANG, RB.Online – Pasca diresmikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) I Gusti Ayu Bintang Darmawati beberapa waktu lalu (Rumah Aman Simpati Adhyaksa), Pemda Sumedang akan melakukan penataan terhadap pengelolaan Rumah Aman Simpati Adhayaksa agar lebih optimal.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sumedang yang dipimpin langsung Sekda Herman Suryatman di ruang kerjanya, Selasa (25/01/2022).

Sekda Herman menyampaikan, terdapat beberapa hal yang menjadi atensi khusus terkait pengelolaan rumah aman Simpati Adhiyaksa yakni mulai dari kelembagaan, anggaran, SDM, teknis operasional, hingga fasilitas dan sarana prasarana penunjang lainnya.

“Soal kelembagaan, saat ini otoritas pengelolaan diserahkan kepada P2TP2A di bawah binaan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB,” katanya.

Jika nanti statusnya diganti menjadi UPTD, lanjut Sekda, maka prosesnya tidak serta merta bisa langsung dilakukan karena butuh waktu yang cukup lama.

“Saat ini fungsi P2TP2A akan terus berjalan sampai ada pengaturan lebih lanjut. Kalau pun ke depannya ada harapan jadi UPTD, itu silakan dikonsultasikan,” ujarnya.

Sekda lebih lanjut mengatakan, terkait bangunan Rumah Aman, status hukumnya masih dipinjampakaikan dari BLK ke P2TP2A dan saat ini sudah disediakan satu bangunan untuk penampungan.

“Pendekatan legalnya kita lakukan. Saat ini tersedia satu bangunan untuk penampungan. Jika ada kekurangan tempat, bisa koordinasikan dengan pihak BLK,” ucap Sekda.

Ketua P2TP2A Kabupaten Sumedang Retno Ernawati menambahkan, pengelolaan SDM Rumah Aman dikoordinasikan oleh DPPKB melibatkan dinas-dinas lain diantaranya Dinas Sosial.

“Kita akan libatkan juga Dinas Sosial. Karena di sana ada tenaga fungsional sosial dan lainnya,” kata Retno.

Dirinya mengharapkan agar pasca diresmikan, Rumah Aman benar-benar bisa memberikan rasa aman bagi korban dan pelaku dalam melindungi harkat dan martabat perempuan dan anak sebagai warga negara.

“Harapan kami rumah aman benar benar menjadi rumah yang aman bagi korban dan pelaku lewat berbagai bentuk pendampingan sesuai standar, baik psikolog maupun psikiater,” pungkasnya.

Turut hadir, Kepala DPPKB Ani Gestapiani, Kabid Penempatan dan Perluasan Ketenagakerjaan Irma Dewi Agustin, jajaran Dinsos P3A dan Bagian Kesra Setda. (Riks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *