Operasi Yustisi, Kapolsek Darmajaya: Disiplinkan Prokes ke Masyarakat 

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

SUMEDANG, RB.Online – Polsek Darmaraja gelar Operasi Yustisi Penerapan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 di Wilayah Kec. Darmaraja Kab. Sumedang.

Kapolsek Darmajaya KOMPOL Cecep Tatang mengatakan, operasi yustisi PPKM level 4 ini menerjunkan 12 personil gabungan terdiri dari Polri, TNI dan Sat Pol PP Kec. Darmaraja.

“Operasi Yustisi kita lakukan untuk mengingatkan dan mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi prokes, karena pemerintah masih memperpanjang PPPK level 4,” ucapnya, Selasa (03/08/2021).

Saat ini lanjut Kapolsek, masih diremukan masyarakat yang melakukan pelanggaran Protokol Kesehatan sebanyak 5 orang, lalu diberikan sanksi teguran lisan agar tidak melanggar lagi protokol kesehatan 5M.

“Meski pemerintah memberikan pelonggaran pada masyarakat, namun jangan sampai lupa prokes,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga, Kapolsek membagikan masker sebanyak 50 masker kepada masyarakat Darmajaya (Riks)

Related posts

Leave a Comment