Operasi Cipta Kondisi, Polres Sumedang Sita Ratusan Botol Miras Ragam Merk

SUMEDANG, RB.Online – Polres Sumedang Unit Narkoba dan Satreskrim selama dua hari di gelar operasi cipta kondisi Sat Narkoba amankan 658 botol miras.

Kasat Narkoba AKP Bagus Panuntun, melalui Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana disela-sela kesibukanya menyampaikan, dalam dekat ini umat Muslim akan melaksanakan bulan ramadhan.

“Kita Polres Sumedang akan gencar melakukan operasi cipta kondisi di wilayah Sumedang secara keseluruhan,” ujarnya, Kamis (24/03/2022).

Dedi Juhana menyebut, selama dua hari ini Sat Narkoba dan Polsek Tanjungsari telah menyita minuman sebanyak 658 botol minuman keras dari berbagai merk seperti Intisari, anggur merah, anggur putih, arak kecil, new fourt dan bir prost.

“Sedangkan Unit Sat narkoba mengamankan minuman keras dari para pedagang toko jamu yang berada di wilayah kota sumedang dan wilayah Polsek Tanjungsari,” jelas AKP Dedi.

Diketahui, operasi cipta kondisi dilaksanakan di seluruh jajaran Polres Sumedang, guna memberantas peredaran minuman keras di wilayah Sumedang.

Beberapa hari lagi umat Islam akan melaksanakan puasa di bulan Ramadhan, diharapkan dengan adanya operasi cipta kondisi ini, terutama umat Islam dapat dengan tenang dalam melaksanakan ibadah puasanya.

 

Polres Sumedang mengimbau kepada para penjual miras agar tidak menjual barang haram tersebut karena kepolisian tidak akan segan segan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku dan peredaran minuman keras dikabupaten Sumedang.

“Kami akan tindak tegas, semua dilarang sebagaimana Perda nomor 17 tahun 2013 Kabupaten Sumedang,” tandas AKP Dedi. (Riks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *