Oli Palsu Diduga Marak di Kabupaten Bandung, Sejumlah Toko Jadi Sorotan

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Bandung, RBO – Para pengguna kendaraan bermotor, khususnya roda dua, saat ini diresahkan dengan maraknya peredaran oli yang diduga palsu.

Untuk itu harus lebih berhati-hati dalam melakukan perawatan kendaraan, khususnya ganti oli. Pasalnya, saat ini banyak ditemukan oli palsu atau KW yang dijual bebas.

Hal demikian disampaikan salah satu pemilik bengkel cukup ternama di kecamatan Margaasih yang namanya enggan disebutkan. Ia mengatakan peredaran oli palsu tersebut sudah berlangsung lama sekitar kurang lebih tiga tahun tahun terakhir.

“Namun baru diketahui setelah ada beberapa keluhan dari konsumen pengguna motor jenis metic asal pabrikan Yamaha maupun Honda Dan ini terjadi bukan hanya untuk oli Yamalube saja, tapi Mpx 2,Mpx 1,hampir semua merek ternama juga dipalsukan,” jelas sumber.

Saat ini, kata Asep (nama samaran) menambahkan, sudah ada beberapa toko yang dicurigai menjual oli yang diduga palsu tersebut.

Asep menyebut, ada beberapa yang kami curigai salah satunya CAPRICORN MOTOR yang beralamat dijalan Terusan Kopo No562 Cilampeni, kecamatan Katapang, kabupaten Bandung.

“Pasalnya harga oli yang di jual di toko tersebut lebih murah dari bengkel resmi seperti halnya oli YAMALUBE yang di jual Rp 40.000,00 perbotol dan oli MPX2 dijual dengan harga Rp 47.000,00 selisihnya hampir 30 persen,” jelas Asep Rabu (26/7/23).

Dirinya mencoba meneliti perbedaan antara oli Yamalube yang di beli dari bengkel resmi Yamaha dengan oli Yamalube yang di beli dari CAPRICORNMOTOR.

“Sepintas terlihat sama namun ketika di teliti daritutup kemasan yang tidak presisi warna kemasan nya pudar penempelan stiker yang tidak pesisi dan mudah dilepas,” ungkap Asep.

Sedangkan yang dibeli dari bengkel resmi tutupnya presisi setiker dikemasannya rapih dan tidak mudah dilepas. Modus-modus penjual oli palsu tersebut dengan cara membeli oli asli dari dealer resmi Yamaha maupun Honda dan menggunakan struk atau invoic pembelian tersebut.

“Jika ada pemeriksaan dari aparat penegak hukum yang berwenang, mereka memang mengambil oli dari bengel resmi, tapi hanya untuk mendapatkan invoic atau struk pembelian yang nanti digunakan jika ada pemeriksaan dari petugas, atau untuk meyakinkan konsumen mereka,” jelasnya.

Awak media Reformasi Bangsa beserta tim media yang lain mengkonfirmasi toko sukucadang CAPRICORN MOTOR melalui sambungan telepon, Herdan yang mengaku pemilik toko menafsirkan maksud dan tujuan tim media.

“Kita juga ngerti, kita dengan POLDA juga sudah bermitra kita jalin kemitraan biar sama-sama enak. Nukan toko kita saja yang jual toko lain juga jual seperti Samudra Motor dan Setiawan Motor,” pungkas Herdan. (Tim).

Related posts

Leave a Comment