Oknum Dewan Kab Sumedang dan Kades Cilengkarang Resmi Ditahan Polisi
SUMEDANG, RB.Online – Pasca ditetapkan menjadi tersangka, Kepala Desa S alias OHEN (51) bersama putranya RM (27) yang merupakan salah satu anggota DPRD dari Partai Golkar Kabupaten Sumedang resmi ditahan oleh satuan Reserse Umum Polres Sumedang selama 20 hari dari tanggal 25 Februari 2022.
Ini merupakan babak baru setelah polisi menetapkan Roy Mahendra dan Suhenda sebagai tersangka pada 27 Januari 2022 dengan kasus penganiayaan anak dibawah umur, yang terjadi pada 9 Juli 2021.
Jajaran Polres Sumedang pada Senin (7/02/22) melaksanakan rekontruksi kasus penganiayan yang melibatkan keduanya di Kantor Desa Cilengkrang Wado, Sumedang.
Dalam reka ulang ini, kedua tersangka memperagakan sekitar 78 adegan. Adegan pertama dilakukan di jalan Wado – Malangbong, saat mobil korban menyerempet sebuah kendaraan di tikungan saat malam hari.
Kemudian reka adegan selanjutnya dilakukan di kantor Desa Cilengkrang Wado, Sumedang yang mana kedua tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban beserta beberapa rekannya.
Beberapa kali tersangka menyangkal telah melakukan pemukulan terhadap korban di hadapan penyidik saat rekonstruksi berlangsung.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo mengatakan, berdasarkan keterangan saksi dan korban, kedua tersangka berkali kali memukul korban AWD, serta DNK dan EF sembari membentak disaksikan oleh perangkat Desa Cilengkrang yang merupakan kaki tangan tersangka S alias OHEN.
“Rekontruksi langsung dipimpin saya sendiri didampingi Wakapolres Sumedang KOMPOL Asep Agustoni, Kasat Reskrim AKP Ade Rizky, Kasat Intelkam AKP Tedi Triyono, Kasi Humas AKP Dedi Juhana serta sejumlah perwira Polres Sumedang lainnya,” ujar Kapolres.
Kapolres Sumedang melalui Kasui Humas menjelaskan, bahwa kegiatan rekontruksi ini untuk melengkapi berkas pemerikasaan atas kedua tersangka.
“Reka ulang ini untuk melengkapi berkas perkara sekaligus sekaligus mencari fakta baru terkait penganiayaan yang menyebabkan ketiga korban mengalami luka-luka, yang salah satunya merupakan anak dibawah umur,” ujar Kasi Humas.
Warga Antusias Menyaksikan Adegan Rekontruksi
Kegiatan rekonstruksi kasus pidana penganiayaan yang dilakukan Kepala Desa Cilengkrang, Wado bersama putranya yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Sumedang menyedot perhatian warga desa cilengkrang.
Puluhan orang warga menyaksikan reka adegan di pinggir jalan depan kantor desa cilengkrang, sembari sesekali bersorak saat kedua tersangka terlihat di muka umum.
Beberapa warga desa menyambut baik kinerja Polres Sumedang dalam mengungkap kasus penganiayaan tersebut karena sudah beberapa kali warga merasa dirugikan oleh perilaku Kepala desa dan perangkatnya.
Ade Sutaryat, warga desa cilengkrang merasa beryukur Polres Sumedang dapat memproses kasus tersebut.
“Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Polres Sumedang yang sudah mengusut kasus penganiayaan anak oleh kades cilengkrang, semoga kasus ini membuat efek jera kepada kedua tersangka,” tutur Ade.
Terpisah, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kab Sumedang Didi menyampaikan, minggu lalu pihaknya sudah menerima laporan dari pihak kepolisian bahwa salah anggota DPRD yang berinsial RM sudah jadi tersangka, tapi hal ini belum sempat dibahas, karena ada kegiatan.
“Saya membaca dari berbagai media, bahwa tersangka RM sejak hari Minggu tanggal 6 Februari sudah resmi di tahan, terkait RM tentu dalam kegiatan DPRD akan berhalangan hadir. Hal ini bukan ranah BK lagi, saat ini sudah kewenangan partai yang bersangkutam RM,” tandas Didi.
Ketika hendak dihubungi Reformasi Bangsa, ketua DPC Partai Golkar Jafar Sidik melalui telepon selulernya (7/2/2022) sampai berita ditayangkan belum memberikan statement. (Riks)