SUMEDANG, RBO – Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kecamatan Cimalaka, naik 4,8 poin pada tahun 2021 dengan perolehan nilai 73,1 dari tahun sebelumnya 67,27.
Wakil Bupati Sumedang, H. Erwan Setiawan mengatakan, membaiknya nilai SAKIP itu sesuai hasil evaluasi yang dilakukan berdasarkan pada peraturan pemerintah.
“Wabup lwbih lanjut mengatakan”Pada tahun 2022 ada lima komponen yang dinilai, tetapi setelah terbit Permenpan No 88 tahun 2021 hanya empat komponen yang menjadi bahan penilaian,” ujarnya, Kamis (1/12).
Wabup menambahkan, SAKIP Kecamatan Cimalaka terus meningkat, dari kemarin (2020) 68, sekarang (2021) sudah 73, mendapat BB.
“Nilainya naik,artinya akuntabel, berkinerja baik, memiliki sistem kinerja yang handal,” tuturnya.
Dari beberapa penilaian, perencanaan kinerja memiliki bobot penilaian yang paling besar diantara yang lainnya dan semua berangkat dari perencanaan yang baik.
“Perencanaan kinerja harus sempurna. Kalaupun tidak sempurna, sedikitnya bisa mendekati sempurna. Kalau bisa dari bobot penilaian 30 bisa mencapai 80 persen,” ungkapnya.
Wabup menegaskan, guna meraih nilai SAKIP yang memuaskan,harus menargetkan perencanaan kinerja di tiap OPD ke depan bisa mencapai 90. Karena (perencanaan kinerja) menentukan terhadap penilaian lainnya.
“Mudah-mudahan ke depan atas dukungan dari kawan-kawan (pimpinan OPD), kita bisa memenuhi persyaratan ke depan perencanaan kinerja bisa mencapai 90 persen dari bobot 30,” harapnya.
Wabup turut mendampingi Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Agus Kori Hidayat dan serta Camat Cimalaka Taufik Hidayat Slamet beserta jajaran. (Riks)