Bogor, RBO – Ayeshabelma(17) Gadis Cantik Warga Kampung Babakan Pentas, RT.04/ RW.04, Jl RH.E Sukma Km 14, GG Ojek Isna Sejati, Desa Ciherang Pondok, Kec.Caringin, kini hanya bisa terbaring lemas diatas tempat tidurnya, setelah menjadi Korban kecerobohan sopir Kendaraan Roda empat jenis Pick up warna Hitam Metalik No.Pol. D.8499 ED, di Jln. Banjar Waru, Teluk Pinang, Ciawi, Kabupaten Bogor Jawabarat, Senin ( 06/11/23)
Dari hasil Rekaman Kamera CCTV yang berada di Mesjid Nurul Mukarromah percis dekat tempat kejadian, berikut keterangan dari beberapa orang saksi mata yang tidak mau namanya dipublikasikan, kejadian tersebut terjadi pada pukul 18.13 WIB.
Awalnya saya melihat, Korban yang memakai kendaran motor jenis Honda Matic Spacy dengan No.Pol. B 4687 NCK melaju dari arah Jln Veteran Atas Teluk Pinang menuju ke arah Caringin dengan kecepatan sedang, tiba tiba percis didepan Mesjid Nurul Mukarromah keluarlah kendaraan Pic Up Warna Hitam dari halaman Mesjid tersebut dalam keadaan posisi mundur lalu menghantam motor tersebut.
Masih dalam keterangan saksi mata, ” Yang sangat disayangkan dalam kejadian tersebut, Prilaku Sopir kendaraan Pic Up terkesan acuh, padahal dia itu sempat nengok dulu kebelakang dan tahu kendaraannya itu telah menubruk pengendara motor bukannya berhenti malah sibuk tancap gas untuk bisa pergi.
Saat ditemui awak Media, Ujang Rahmat ( 48) selaku orang tua korban mengatakan, “Usai melihat rekaman CCTV yang ada di Mesjid, Memang kejadian yang dialami oleh anak saya itu, murni bentuk keteledoran si Sopir Mobil tersebut.
Yang sangat saya sesalkan, Kalau memang dia itu punya rasa prikemanusian, setidaknya setelah tahu kendaraannya itu nubruk, kenapa engga cepat berhenti dan turun dari kendaraannya, bukannya lari kaya tak punya dosa saja, “Cetusnya.
“Selain anak saya luka pada bagian kaki, tangan dan badan, coba bapak bisa lihat sendiri, itu kendaraan motor anak saya rusak berat.
“Makanya saya berharap, mudah mudahan sipelaku masih punya Hati yang baik, secepatnya hari ini juga mau datang menemui saya untuk bisa mempertanggung jawabkan semua perbuatannya itu, sebelum kami dari pihak keluarga mengambil langkah hukum,” Pungkasnya. (Asep Didi)