Sumedang, RBO – Untuk menciptakan situasi aman dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Unit Binmas Polsek Cibugel Polres Sumedang terus melakukan sosialisasi kepada para petani dan pemasangan baliho dan spanduk tentang larangan membakar hutan dan lahan, Kamis (27/07/2023).
Kanit Binmas Polsek Cibugel Polres Sumedang AIPDA M Wahid Nuryanto yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, pemasangan beberapa baliho dan spanduk larangan pembakaran lahan di daerah yang dianggap rawan ini, merupakan upaya mengatasi pembakaran lahan di wilayah hukumnya Polsek Cibugel.
Spanduk tersebut berisi imbauan kepada masyarakat, dilarang membuka lahan dengan cara membakar hutan, membuang puntung rokok sembarangan dan membakar sampah dekat lahan hutan.
Dalam pelaksanaan sosialisasi dan pemasangan spanduk imbauan tersebut, ia juga memberikan penyuluhan, pemahaman, himbauan kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan tindakan membakar hutan maupun menjara hutan dalam membuka lahan baru untuk berkebun karna akan menimbulkan terjadinya kebakaran yg berdampak pada kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Sejumlah lokasi yang menjadi perhatian potensi kebakaran hutan dan lahan diantaranya melalui spanduk berada di wilayah kecamatan Cibugel.
“Kita berharap kiranya dengan adanya spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan ini bisa memberikan kesadaran pada mayarakat dan juga tahu apa hukumannya jika masih melakukan,” harapnya. (Nababan)