SUKABUMI, RB.Online – Pemerintah Desa Ambarjaya Kecamatan Ciambar Kabupaten Sukabumi mulai menerapkan Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2021 dengan mengaspal Jalan Gang di Ke RW an 02 desa Ambarjaya kecamatan Ciambar.
Kepala Desa Ambarjaya Eman Suherman menuturkan, pembangunan jalan dengan cara pengaspalan yang dilakukan oleh pihaknya saat ini merupakan dari anggaran Dana Desa DD tahap 1 tahun 2021.
“Ini implementasi dari musrenbang tingkat desa waktu itu, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk masyarakat. Terutama dengan akses jalan yang lebih, masyarakat bisa lebih nyaman,” ungkap Kades, Selasa (20/04/2021).
Dijelaskanya, anggaran dalam pembangunan jalan gang sepanjang 343 meter lebar 1 meter tersebut bersumber Dari Dana Desa DD Tahap 1 yang jumlahnya Rp 56 juta.
Secara terpisah, salah satu masyarakat Asep (35) mengungkapkan, jika pembangunan jalan yang ada di lingkungannya tersebut merupakan hasil aspirasi masyarakat sekitar yang direalisasikan oleh Pemdes Ambarjaya.
Lantaran itu, dirinya menghaturkan terimakasih kepada Pemdes Ambarjaya yang telah mangapresiasi aspirasi masyarakat.
“Masukan dari kami, selaku masyarakat kepada Kepala Desa saat itu kami tuangkan dalam musrenbang antar dusun, yang kami kawal terus hingga tingkat desa dan kecamatan. Alhamdulillah sekarang terealisasi terimakasih,” pungkasnya. (Yogi Ramlan)