BANTAENG, RBO – Ratusan massa Nelayan perre-perre ujung labbu Bantaeng didampingi aktivis mahasiswa turun kejalan menggelar Aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Bantaeng, Kamis (1/9/ 2022 )
Massa bergerak dari ujung Labbu berjalan kaki menuju kantor DPRD Bantaeng sambil meneriakkan yel-yel hidup nelayan perre-perre, hidup mahasiswa.
Didepan gedung DPRD Bantaeng, mereka berunjuk rasa dambil berorasi menyampaikan beberapa tuntutan dan juga penolakan terhadap surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Dinas Perikanan Provinsi sulawedi selatan terkait pemberhentian beroperasi nelayan perre-perre, Khususnya di Bantaeng.
Koordinator Aksi Ince Surtiwa mengatakan, aksinya itu diakukan sebagai bentuk protes sekaligus penolakan atas surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Dinas Perikanan dan Kelautan provinsi Sulsel.
Dia menilai, surat edaran yang isinya meminta pemberhentian beroperasi nelayan perre-perre Bantaeng itu, sangat tidak relevan, sebab alat tangkap ikan jenis perre-perre yang digunakan nelayan itu tidak melanggar Undang-undang khususnya undang – undang kelautan karena tidak merusak ekosistem.
Disebutkan, SE yang dikeluarkan dinas perikanan provinsi itu, merupakan tindakan diskriminatif yang dapat mematikan aktivitas para nelayan khususnya nelayan perre-perre Bantaeng jelas Ince tiwa
“Ada sejumlah masyarakat nelayan yang akan kehilangan mata pencaharian,jika surat edaran pemberhentian beroperasi nelayan perre-perre itu tidak segera dicabut, selain itu juga SE itu tidak ada dasar hukumnya,” jelas Ince tiwa
“Tindakan kepala Dinas perikanan dan kelautan provinsi itu semata-mata hanya ingin memperlihatkan sifat Arogansinya yang tidak manusiawi tanpa memikirkan dampak sosialnya,” tegas Ince.
Dimana, seharusnya Dinas Perikanan provinsi Sulsel sebelum mengeluarkan SE tersebut, perlu dilakukan kajian dulu, sehingga SE yang dikeluarkan tidak menjadi berpolemik di masyarakat.
“Jangan melakukan Tindakan sewenang-wenang yang tidak manusiawi,” imbuhnya.
“Jadi intinya,Surat Edaran (SE)Dinas perikanan dan kelautan provinsi sulawesi selatan itu sangat merugikan dan juga mematikan aktivitas nelayan perre-perre Bantaeng, sehingga kami minta segera ditarik kembali,” pintanya
Terkait hal tersebut, pihaknya meminta Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman segera mencopot kadis Perikanan dan Kelautan provensi Sulawesi Selatan, karena dianggap tidak mampu menyelesaikan masalah.
Usai berorasi, para pengunjuk rasa kemudian bergerak menuju ruang sidang paripurna DPRD Bantaeng dan diterima langsung Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bantaeng H Muh Yusuf.
Tampak hadir pada kesempatan tersebut antara lain, Anggota DPRD H. Rahman Tompo, kepala UPTD Kelautan dan perikanan provensi, Andi Ijas Fajar, Kabag Hukum Muh Aswar dan jajaran Dinas perikanan dan kelautan kabupaten Bantaeng. (Ali)