Mantan Plt Kadis PMD Sumsel, Wilson Serahkan Diri Setelah Buron Kasus Korupsi Batik

0 0
Read Time:1 Minute, 33 Second

PALEMBANG, RBO – Pelarian Wilson, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumatera Selatan, akhirnya berakhir.

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan batik PMD Sumsel itu menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pada Kamis pagi, 17 Juli 2025.

Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, didampingi Kasi Intelijen Dr. Hardiansyah dan Kasi Pidsus Arjansyah Akbar, membenarkan kabar tersebut.

“Benar, setelah ditetapkan sebagai DPO, akhirnya Wilson menyerahkan diri dalam kasus korupsi pengadaan batik PMD Sumsel,” ujar Hutamrin dalam konferensi pers.

Wilson sebelumnya ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Penetapan Nomor: R-68/L.6.10/Dsb.4/05/2025 tertanggal 15 Mei 2025.

Penetapan DPO ini merupakan buntut dari statusnya sebagai tersangka dalam perkara Pengadaan Bahan Pakaian Batik untuk Perangkat Desa pada DPMD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2021.

Menurut Hutamrin, penetapan tersangka terhadap Wilson merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang melibatkan inisial AS, PP, dan IN, yang telah dinyatakan bersalah dan diputus oleh Pengadilan Negeri Palembang pada 19 November 2024, serta telah berkekuatan hukum tetap.

Wilson dipanggil oleh penyidik sebanyak empat kali, yakni pada 18 Oktober 2024, 25 Oktober 2024, 30 April 2025, dan 14 Mei 2025.

Namun, ia hanya memberikan alasan ketidakhadiran satu kali dengan alasan sakit. Tiga pemanggilan lainnya diabaikan tanpa keterangan, yang akhirnya membuatnya ditetapkan sebagai buronan.

Usai menyerahkan diri didampingi kuasa hukumnya, Wilson langsung ditahan berdasarkan Surat Penetapan Penahanan Nomor: PRINT-3265/L.6.10/Fd.2/07/2025, dan akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 17 Juli hingga 5 Agustus 2025 di Rumah Tahanan Palembang.

Kejari Palembang menegaskan bahwa proses hukum terhadap Wilson akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. Hutamrin juga kembali mengimbau para tersangka lain yang masuk DPO agar segera menyerahkan diri.

“Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegasnya, mengingatkan bahwa kejaksaan berkomitmen untuk menegakkan hukum secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan, demi menjaga kepercayaan publik. (Nov)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *