Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa, Soroti Soroti 100 Hari Kinerja Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng
Bantaeng, RBO – Sejumlah mahasiswa dari berbagai Lembaga kemahasiswaan menggelar aksi unjuk di depan Kantor Bupati Bantaeng, Selasa 10 juni 2025.
Aksi unjuk rasa oleh sejumlah mahasiswa dari berbagai Lembaga tersebut,sebagai bentuk kritikan terhadap 100 hari kepemimpinan pasangan Bupati dan wakil Bupati Bantaeng M Fathul Fauzi – H Sahabuddin
Dalam aksinya,Mereka berorasi sambil membakar ban bekas di depan kantor Bupati Bantaeng menyebabkan kendaran di sepanjang Jalan Andi Mannapiang macet dan mengular hingga 2 kilo meter
Jenderal lapangan Akbar Fadti dalam penyampaiannya mengatakan, 100 hari pertama kepemimpinan pasangan Bupati dan wakil Bupati belum terlihat perubahan yang signifikan atas beberapa program yang dijanjikan kepada masyarakat.
“Seperti, perbaikan imprastruktur jalan dan pertanian,ketersedian pupuk dan beberapa program unggulan lainnya yang dijanjikan kepada masyarakat,” jelas Akbar.
Oleh katena itu,kata Akbar Fadti, masyarakat menuntut transparansi 100 (seratus) hari pertama kepemimpinan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng.
Menurut Akbar, 100 hari kepemimpinan merupakan momentum penting untuk menilai keseriusan dan komitmen dalam merealisasikan janji-janji kampanye yang disampaikan kepada masyarakat.
Termasuk Visi dan misi yang telah dipresentasikan kepada rakyat Bantaeng bukanlah sekadar retorika politik, melainkan kontrak sosial yang harus diwujudkan secara nyata.
Dari pengamatan dan evaluasi yang kami lakukan,terdapat kesenjangan yang cukup signifikan antara ekspektasi masyarakat dengan realitas kinerja yang ditunjukkan dalam 100 hari pertama kepemimpinan pasangan Bupati dan wakil Bupati Bantaeng
“Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dari berbagai program pembangunan yang telah dilakukan, khususnya yang berkaitan dengan janji janji politiknya,” tegasnya.
Masyarakat butuh transparansi dan punya hak mengetahui, sebagaimana penjabaran UUD 1945 Pasal 28F tentang hak memperoleh informasi, dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin transparansi penyelenggaraan pemerintahan.
“Rakyat Bantaeng berhak mengetahui perkembangan realisasi janji-janji kampanye dan program kerja yang telah disampaikan dalam masa kampanye,” terang Akbar Fadti.
Dimana setiap pemimpin daerah, kata Akbar, memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada rakyat yang telah memberikan amanah.
“Evaluasi kinerja pemerintah merupakan bentuk kontrol sosial yang sehat dalam sistem demokrasi,” tambahnya.
Disebutkan, Transparansi dan Akuntabilitas, Rakyat berhak mengetahui,termasuk progress dan realisasi program kerja yang telah dijanjikan.
“Terutama dalam periode krusial 100 hari pertama sebagai momentum membangun fondasi kepemimpinan,” jelas Akbar.
Perlu diketahui bahwa, kondisi Kabupaten Bantaeng membutuhkan terobosan konkret dalam berbagai sektor untuk mewujudkan cita-cita “Bantaeng Bangkit, Maju dan Religius.
Setelah mengamati dan mengevaluasi kinerja 100 hari pertama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng, pihaknya mencatat beberapa hal penting terhadap Visi “Bantaeng Bangkit, Maju dan Religius”
Implementasi vier masih berada pada tataran konseptual dan belum menunjukkan indikator konkret yang dapat dirasakan masyarakat,
“Lantaran itu diperlukan roadmap yang istilah jelas dengan target target terukur untuk setiap aspek visi tersebut,” kata Akbar Fadti.
Terkait Program berbasis benih dan teknologi, akbar menilai belum menunjukkan implementasi nyata di lapangan.
“Ketersediaan pupuk dan irigasi untuk petani masih menjadi permasalahan klasik yang belum tertangani optimal, dan diperlukan program konkret pemberdayaan petani dengan teknologi terdepan,” sebut Akbar Fadti.
“Infrastruktur yang merata, belum terlihat program prioritas infrastruktur yang komprehensif, pemerataan pembangunan antara wilayah perkotaan dan pedesaan masih memerlukan perhatian serius,” cetus dia.
Selain itu, Pusat Pertumbuhan Ekonomi dan Optimalisasi kawasan industri belum menunjukkan progress signifikan, Penciptaan lapangan kerja baru masih dalam tahap perencanaan tanpa implementasi konkret sehingga terjadi PHK, Koordinasi dengan investor dan stakeholder ekonomi perlu diperkuat.
Dia juga meminta Akuntabilitas Kinerja terkait progress implementasi program kerja dengan indikator pencapaian yang terukur agar diLaporkan secara berkala setiap 3 bulan.
Tak hanya itu, Pengalokasian Anggaran Berbasis Kinerja, agar dilakukan secara transparan dan berbasis pada prioritas kebutuhan masyarakat.
“Yang tak kalah pentingnya melakukan Penguatan koordinasi dengan stakeholder dan juga berbagai pihak lainnya, termasuk Akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan sektor swasta,” pungkasnya. (ALI)