LSM KPK RI Minta Inspektorat dan Kejaksaan Tanjabbar Periksa dan Audit Ulang Pekerjaan Pengerasan Jalan TA 2023 Desa Rantau Benar

TANJAB BARAT, RBO – DPC LSM KPK RI meminta Tim Inspektorat dan Kejaksaan Tanjabbar untuk meng Audit Ulang pekerjaan pengerasan jalan tani yang berlokasi di sebrang jalan pengabuan.

Karena Diduga Kepala Desa Rantau Benar NYALIM sengaja menggelembung Dana Anggaran Pengerasan jalan tani yang Berlokasi di Seberang Sungai Pengabuan, Desa Rantau Benar, Kecamatan Renah Mandaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Selain melakukan pengelembungan Dana, Pengerasan jalan tersebut juga dikerjakan asal jadi, tampa menggunakan Alat Berat seperti jenis Bomax.

Mirisnya lagi, jalan tersebut dibuat asal jadi tanpa memperhatikan hasil pengerjaan, Saat Tim media Reformasi Bangsa yang Cek kelokasi langsung pekerjaan yang di laksanakan di Tahun Anggaran 2023 begitu tampak parah dan hancur.

Dan yang lebih parah nya lagi , Hasil penuturan dari seorang warga yang namanya tak ingin di sebutkan di Media ini. Pengerjaan jalan tersebut, kades menggunakan jasa kontraktor selayaknya proyek APBD.

“Sejatinya Dana Desa digunakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di Desa itu sendiri, sebab itu pembangunan yang menggunakan Dana Desa (DD) wajib menggunakan tenaga kerja dari masyarakat itu sendiri bukan memakai jasa kontraktor,” Ujar Sekjen LSM KPK R Sirait.

Kendati demikian membuat masyarakat setempat Berang dan mempertanyakan kebijakan kades yang dianggap merugikan masyarakat.

Menurut salah seorang warga setempat mengungkapkan pengerasan jalan tersebut yang dianggarkan dari tahun 2023 yang mana sewaktu itu masa jabatan kepala Desa dipegang oleh pak Muli.

Dikarenakan berahir jabatannya, pengerjaan atas jalan tersebut dikerjakan kepala desa sekarang yang bernama Nyalim dengan Volume 800X3 Meter. Dengan Anggaran Dana Desa (DD) sebesar kurang lebih Rp 250 juta

“Panjang 800 meter, lebarnya 3 meter untuk ketebalan jalan tidak diketahui bang,” ujar warga ini ke awak media. Pada Minggu (17/07/2024).

“Pengerjaan jalan itu dari Dana Desa dengan anggaran 250 juta. Tapi anggaran segitu besar tidak mungkin habis bang kalau dibangun kan diatas pengerjaan jalan segitu,” Katanya.

Menurut masyarakat Desa Rantau Benar ini, jika pengerjaan dengan anggaran 250 juta volume jalan 800X3 Meter masih bersisa ratusan juta

“Beli batu hanya menghabiskan dana sekitar 90 jutaan. Untuk alat berat sekitar Rp 30-40 jutaan, jadi dana yang dianggarkan bersisa ratusan juta. Sebab itu perlu dipertanyakan ke kades,” harapnya ke awak media.

Anggaran pantastis hasil pengerjaan asal jadi. Hal itu sangat terlihat dari hasil pengerjaan, pengerasan jalan Tampa di Bomax membuat batu yang dikumpulkan berserak ke mana-mana.

Meski sudah beberapa bulan selesai dikerjakan, Kepala Desa malah berdalih akan kembali melakukan pemadatan jalan tersebut, dengan alasan di waktu itu tidak ada alat berat (Bomax).

Saat Tim awak media Reformasi Bangsa menyambangi ke rumah Kepala Desa Nyalim, lagi di luar,” ujar istri nya.

Coba untuk dikonfirmasi melalui Via WhatsApp Nomornya Aktif berdering tapi tidak di angkat. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *