BOGOR, RBO – Maraknya temuan seputar pengelolaan dan alokasi dana bantuan oprasional sekolah (BOS) di wilayah kecamatan Gunung Putri kabupaten bogor akhir – akhir ini khususnya ditubuh sekolah Dasar Negeri jadi sorotan.
Yang mana menjadi temuan oleh badan pemeriksa keuangan (BPK) jawa barat, atas adanya indikasi temuan dimaksud menetapkan bahwasanya wilayah kecamatan Gunung Putri menjadi zona merah dalam pengelolaan Dana BOS”, yang sudah barang tentu banyak penyimpangan – penyimpangan disegala lini.
Sehingga adanya hal ini seharunya menjadi atensi bagi aparata penegak hukum khususnya diwilayah pemerintaahan kabupaten Bogor agar memeberikan efek jera bagi oknum Kepala Sekolah yang dengan sengaja “bermain” dengan berbagai dalil dijadika sebagai modus operandi demi meraup pundi – pundi rupiah meskipun sebenarnya mereka sadar akan hal tersebut selain sudah mengangkangi aturan yang ada juga berbau Pidana.
Berdasarkan laporan dari beberapa narasumber kami yang merupakan (orang dalam) diwilayah kecamatan gunung putri mengatakan kepada media reformasi bangsa, sebenarnya pengelolaan Dana Bos bukan lagi menjadi rahasia umum khususnya untuk wilyah Kecamatan Gunung Putri salah satu contohnya memang sejak lama adanya berbagai indikasi bentuk penyimpangan.
Salah satunya yang diperankan oleh oknum Kepala Sekolah yang berinisial ” HT ” dimana jauh sebelum pengangkatan guru honorer (non PNS) kala itu dia selain rangkap jabatan sebagai Kepala Sekolah di dua Sekolah Dasar Negeri bahkan sudah secara terang – terangan menyalah gunakan kekuasanya dengan memainkan gaji guru honorer sebelum pengangkatan PPPK selama ia menjabat selaku kepsek dan punya kendali.
Bahkan lebih jauh dari beberapa narasumber kami mengatakan, bahkan ia dengan leluasa sampai bertindak arogan yang diluar kewajaran tukasnya.
Bagaimana tidak, oknum Kepsek tersebut sampai meminjam kartu ATM dari oknum guru – guru honorer untuk memainkan gaji mereka tambahnya. Jadi seolah – olah gaji yang mereka terima sesuai apa yang telah ditransfer ke rek masing – masing, padahal faktanya Kepsek lah yang memainkan dana tersebu.
Padahal itu kan sudah menjadi hak dan merupakan prifasi mereka, apa ia logis seorang Kepsek sampai meminjam kartu ATM mereka demi meraup pundi – pundi sejak semasa ia berkuasa waktu itu?
Ini kan sudah jelas – jelas melanggar hukum dan sebuah kezoliman yang harus diberantas. Disinyalir masih ada indikasi lain bagi oknum Kepsek diwilayah kecamatan Gunung Putri kabupaten Bogor yang ikut bermain.
Dari itulah atas nama LSM AMPERA (Amanat Perjuangan Rakyat) atas dasar – dasar kemanusian merasa terpanggil untuk menguak carut marut pengelolaan Dana Bos yang patut diduga kuat telah menjadi lahan basah bagi oknum Kepsek akhir – akhir ini yang nyaris tanpa ada koreksi dari semua pihak.
Dalam waktu dekat kita akan tembuskan kepada Kejaksaan Negri dan unit Tipidkor Polres Bogor, tegas Bung Tony, SH. MH dengan lantang. (Tono)