LPLH Gelar Audien, Dinkes Kota Tasikmalaya Disinyalir Lakukan Pelanggaran?
KOTA TASIKMALAYA, RB.Online – Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup (LPLH) mendatangi Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya guna audensi perihal beberapa pelanggaran oleh dinas tersebut.
LPlHI meminta Dinas Kesehatan agar dari tranparan kepada publik, baik dari segi finansial ataupun segi lainnya, kerena ini kaitannya dengan kemakmuran rakyat.
“Ada dua poin yang di tuntut oleh LPLH antara lain, dalam deadline 3 hari Dinas Kesehatan sudah harus memberikan surat rekomendasi supaya tidak ada pelanggaran tindak pidana dan Pembenahan prosedur dari hulu sampai hilir,” tegas Ketua LPLHI Kota Tasikmalaya Asep Depo, Rabu (22/09/2021).
Pihaknya, menuntut kepada Dinas Kesehatan terkait adanya instalasi farmasi yang anggarannya dari mana?.
Asep mengaku, sudah melakukan komunikasi kepada pihak Dinas Kesehatan dan berkoordinasi serta menunggu, hingga sampai hari ini harus melakukan demo dan auden.
“Kami sudah memberikan toleransi kepada Dinas Kesehatan selama 1,5 tahun, kami dipaksa menunggu dan lebih dari 5 kali pertemuan belum juga menemukan jawaban,” kesal Asep.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dr Uus Supangat dengan lapang terbuka menerima masukan yang disampaikan LPLHI.
“Perkara Ini adalah mis komunikasi, bahwa dari tuntutan yang dilayangkan LPLHI ini semoga bisa dijalani sesuai permintaan dengan batas waktu selama 3 hari,” ucap Uus.
Tetapi terangnya, Dinas Kesehatan memerlukan lagi koordinasi dengan pihak pihak terkait. Adapun anggaran yang digunakan untuk IMB adalah dana DAK Kementerian Kesehatan.
“Kami pun membenahi seluruh kelengkapnnya sesuai prosedur yang kami tempuh dan berharap semua dengan pertemuan ini bisa dan terselesaikan,” pungkasnya. (Yoga).