Laporan dari Masyarakat, Polres Sumedang Sita Ratusan Miras

0 0
Read Time:1 Minute, 9 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

SUMEDANG, RB.Online – Polres Sumedang kembali menyita ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan merk yang dijual oleh beberapa kios di wilayah Kabupaten Sumedang.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto pada saat konferensi pers mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti minuman keras, dari berbagai merek dan kami sita dari beberapa kios,” ujarnya, Kamis (11/11/2021).

Kapolres menuturkan, jajarannya berhasil mengungkap penjualan minuman keras secara ilegal itu berdasarkan laporan masyarakat yang selama ini sudah resah dengan bebasnya penjualan minuman itu.

“Tidak hanya orang dewasa, tapi banyak juga remaja dan anak di bawah umur yang beli, sehingga warga sudah resah karena efek minuman keras ini tak jarang membuat penggunanya melakukan pembuatan kriminal,” katanya.

Laporan dari Masyarakat, Polres Sumedang Sita Ratusan Miras

Kapolres menyebut, hasil laporan masyarakat itu, membuat jajarannya bergerak untuk melakukan penggerebekan di sejumlah kios yang diketahui di dalamnya terdapat ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan merk.

Data minuman keras yang berhasil diamankan selama pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) terhitung sejak tanggal 29 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 1 November 2021 sebanyak 867 botol miras yang disita dari tujuh belas toko miras diantaranya warung miras.

“Atas operasi miras ini, kami mengingatkan bahwa narkotika dan minuman keras bukanlah solusi atas masalah hidup yang anda alami, barang barang ini malah akan menjadi kan masalah hidup anda menjadi lebih berat,” pungkas Kapolres. (Riks).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *