Lakalantas Lintas Timur KM 148+800, Supir Teuk Hino Kabur Usai Tabrak Mobil Suzuki Pick Up Carry
PELALAWAN, RBO – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Timur KM 148+800, Desa Ukui Dua, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada Sabtu (11/10/2025) sekira pukul 10.00 WIB.
Peristiwa ini melibatkan truk Hino BM 8835 CU dan mobil Suzuki Pick Up Carry BM 9361 TZ. Usai kejadian, sopir truk Hino melarikan diri dari lokasi kecelakaan, dan hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Rizkyan Tatit Hanafi, Rabu (15/10/2025),menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat Suzuki Pick Up Carry yang dikemudikan oleh Irpan (26) melaju dari arah Sorek menuju Lirik.
Saat melintasi jalan lurus yang menanjak dan memiliki marka jalan utuh, Irpan mencoba mendahului kendaraan di depannya.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang truk Hino BM 8835 CU yang juga sedang mendahului kendaraan lain di jalur menurun. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan keras pun tidak terelakkan.
Benturan menyebabkan bagian depan Suzuki Carry menghantam sisi kanan bak truk Hino, hingga truk Hino terbalik di bahu jalan kiri arah Lirik–Sorek, sementara Suzuki Carry berputar di tengah jalan.
Akibat kejadian ini, pengemudi Suzuki Carry, Irpan, mengalami luka-luka di bagian pelipis, dada, dan kaki kanan, lalu dilarikan ke Klinik dr. Suheri Ukui Dua untuk perawatan medis.
Sementara itu, Kapolsek Ukui AKP Ardi Surya Kusuma S.Trk.SIK,dikomfirmasi melalui Whatsapp menyampaikan Sampai saat ini masih belum ada informasi lanjut. Untuk pengemudi truk Hino melarikan diri dari lokasi dan meninggalkan kendaraannya di tempat kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media, truk Hino tersebut diduga membawa muatan minyak ilegal yang berasal dari arah Jambi. Namun, informasi tersebut masih perlu pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Kecelakaan ini terjadi karena kelalaian kedua pengemudi. Pengemudi Suzuki Carry mendahului di jalan menanjak dengan marka utuh, sedangkan truk Hino juga mendahului di jalan menurun. Usai kejadian, sopir truk melarikan diri dari TKP. Kami masih melakukan penyelidikan termasuk terhadap kemungkinan adanya muatan ilegal,” ujar Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Rizkyan Tatit Hanafi.
Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta, dengan kerusakan pada kedua kendaraan.
Polisi mengimbau kepada pengemudi truk Hino untuk segera menyerahkan diri serta meminta masyarakat tidak berspekulasi lebih jauh sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan.Ucap Kasat Lantas AKP Rizkyan Tatit Hanafi. (Sur)