Lagi, CBA Kembali Bongkar Kasus Proyek APBD Pemda Kab Bogor Senilai Rp 20,3 M

Bogor, RBO – Center for Budget Analysis (CBA) kembali menemukan dugaan penyimpangan juga kejanggalan dalam 3 proyek APBD di wilayah Pemerintah Kab. Bogor, yang bernilai Rp 20,3 Miliar. Temuan CBA itu dalam pelaksanaan proyek di periode tahun anggaran 2022.

Adapun ketiga proyek yang dimaksud itu, Satu proyek di bawah pertanggung jawban DPKPP (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan), sedangkan yang dua proyek lainnya di bawah pertanggung jawban DinKes (Dinas Kesehatan) Kab. Bogor. Demikian kata Kodinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman.

Berikut rinciannya menurut Jajang :

1. Di Proyek Pembangunan Fasilitas Penunjang Kantor Kejaksaan Negeri Cibinong. Dengan Satuan Kerja DPKPP (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan). Kejanggalan di proyeknya sudah terlihat dalam penetapan Pagu dan HPS, yang dipatok di angka Rp 6,6 Miliar. Selisih Pagu dan HPS proyeknya hanya Rp 9,2 juta, sangat aneh dari proyek dengan nilai miliaran rupiah, menurut Jajang.

Selanjutnya dari 33 bendera perusahaan peserta lelang, pada proyek tersebut hanya ada Satu (1) peserta lelang, yang tercatat lolos di tahap pengajuan penawaran cost/harganya, yakni PT. Menara Agung Sentosa. Itu dengan nilai kontrak proyek sebesar Rp 6.436.000.000,- terbilang (Enam Miliar Empat Ratus Tiga Puluh Enam Juta Rupiah).

Dugaan penyimpangan tadi semakin kuat, karena ideal nya minimal ada 3 bendera perusahaan yang bersaing, dalam penawaran harga itu kemudian bisa dipilih, pihak perusahaannya yang dinilai paling mampu, serta efisien untuk menangani proyeknya tersebut.

2. Proyek pembangunan Puskesmas Cijayanti Kec. Babakan Madang. Dengan Satuan Kerja DinKes Kab. Bogor, di dalam penyusunan Pagu dan HPS, POKJA ULP – Dinkes Kab. Bogor, nampak lebih parah lagi. Karena ada angka yang sama persis Rp 8.463.000.000,- terbilang (Delapan Miliar Empat Ratus Enam Puluh Tiga Juta Rupiah), kembali menurut Jajang.

Selanjutnya, si perusahaan yang dimenangkan kembali PT. Menara Agung Sentosa. Meski dalam penawarannya terbilang amat mahal, yakni sebesar Rp 8.050.000.000,- terbilang (Delapan Miliar Lima Puluh Juta Rupiah). Jika dibandingkan penawar terendahnya terdapat angka selisih sebesar Rp 284 juta.

3. Proyek Pembangunan Gedung Lobby Utama RSUD Cibinong. Dengan Satuan Kerja Dinas Kesehatan Kab. Bogor. Di dalam penetapan Pagu dan HPS proyeknya, meskipun angkanya tidak persis sama, tetapi tampak janggal pada selisihnya, itu hanya Belasan Ribu Rupiah, yakni Rp 16.521,- terbilang (Enam Belas Ribu Lima Ratus Dua Puluh Satu Rupiah). Itu sangat janggal untuk proyek yang bernilai miliaran rupiah. Kata Jajang lagi.

Selanjutnya, dari 63 peserta lelang tendernya itu hanya 2 bendera perusahaan yang tercatat lolos dalam tahpan pengajuan penawaran cost/harga kontrak proyeknya itu.

Namun demikian, itu proses lelang tetap dilanjutkan dan kembali memenangkan PT. Menara Agung Sentosa lagi, yang diduga dimenangkan oleh panitia lelang. Dengan nilai kontrak proyek sebesar Rp 5.885.000.000,- terbilang (Lima Miliar Delapan Ratus Delapan Puluh Lima Juta Rupiah). Tandas Jajang.

Dugaan ada penyimpangan dalam keTiga proyek di atas semakin kuat, dengan fakta dari pihak perusahaan yang selalu dimenangkan adalah dari perusahaan yang sama itu, yakni PT. Menara Agung Sentosa, yang beralamat di AKR Tower Unit H dan I – Lt. 15 – Jl. Panjang No. 5, RT : 01/010 – Kel. Kebon Jeruk. Kec. Kebon Jeruk – Jakarta Barat.

PT. Menara Agung Sentosa diduga sebagai perusahaan favorit, bagi oknum Pejabat Kabupaten Bogor. Karena di periode Tahun Anggaran/TA yang sama, yakni 2022 saja bisa memenangkan Tiga (3) proyek dengan nilai puluhan Miliar rupiah tersebut.

Berdasarkan catatan diatas, CBA meminta kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) RI, untuk sesegera mungkin turun tangan guna melakukan penyelidikannya, atas dugaan penyimpangan anggaran di dalam 3 proyek di atas.

Panggil dan periksa pihak terkaitnya, khususnya Kepala DinKes di Kab. Bogor serta Kepala DPKPP (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kab. Bogor itu. (Asep Didi)

Sumber Referensi Berita :Jajang Nurjaman (Kordinator Investigasi CBA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *