KPK & Penegak Hukum Lain Diminta Pantau 9 Paket Pengerjaan Aspal di Kab. Bangka Tengah

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Bangka Tengah, RBO – Demi terciptanya pembangunan serta pengggunaan anggaran yang bersih serta bebas dari praktik korupsi, masyarakat di Kab. Bangka Tengah meminta serta mengharapkan agar Aparatur Penegak Hukum, baik pihak Kepolisian, Kejaksaan maupun dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut serta memantau pengerjaan 9 paket proyek pengerjaan Aspal di Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (10-09-2022).

Menurut keterangan masyarakat, bahwa pengerjaan proyek pengaspalan yang bersumber dari APBD Kab. Bangka Tengah, Ta. 2021 tersebut terkesan asal jadi dan rentan terhadap adanya praktik korupsi.

“Proyek ini harus diawasi bang. Karena kita lihat terkesan asal jadi dan pengerjaan nya asal-asalan, kuat dugaan ada permainan dalam pengerjaan proyek ini,” Ujar Abdi yang merupakan penduduk Kab. Bangka Tengah seraya mengatakan apalagi pengerjaan proyek tersebut berada di sembilan titik berbeda secara bersamaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, adapun nama pengerjaan proyek pengaspalan tersebut antara lain;

1. Pemeliharaan Berkala Jalan Komplek Perkantoran Pemda Bangka Tengah.
2. Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Munggu – Pangkal Raya.
3. Pelebaran Jalan Lampur – Mangguh Kec. Sungai Selan.
4. Rekonstruksi/Peningkatan Jalan Pedindang – Terak Kec. Pangkalan Baru.
5. Pemeliharaan Berkala Jalan di Kec. Lubuk Besar, Kec. Koba, dan Kec. Namang.
6. Pemeliharaan Berkala/Rehabilitas Jalan di Kec. Pangkalan Baru, Kec. Simpang Katis.
7. Rekonstruksi/Peningkatan Jalan Pangkalan Baru – Namang.
8. Pembangunan Jembatan Sungai Mangkol 2 dan terakhir,
9.Peningkatan Jalan Lingkungan Rumah Sakit Pratama Kec. Simpang Katis. Yang mana semua proyek tersebut menelan anggaran berkisar puluhan milliar rupiah.

Sementara itu, Maju Ricardo Lubanbatu SH, selaku pengamat dan praktisi hukum ketika diminta keterangan oleh awak media menjelaskan kan. Bahwa aparatur penegakkan hukum harus dengan cepat merespon adanya keluhan masyarakat ini. Menurut nya jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang berusaha mengambil kesempatan atau bermain-main dalam pengerjaan proyek tersebut.

“Jika memang benar ada permainan dalam pengerjaan proyek itu, aparatur hukum selayaknya harus segera mengambil tindakan tegas dengan memproses hukum pihak-pihak yang terlibat yang sudah berani mempermainkan anggaran tersebut, ” Tegasnya. (Jp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *