Korban Pengeroyokan di Pasar Sentral Takalar Kecewa, Pelaku Tidak Diproses Hukum
TAKALAR, RB.Online – Hijrah (23) warga lingkungan Patte’ne kelurahan Patte’ne kecamatan Pattallassang kabupaten Takalar menjadi korban pengeroyokan beberapa hari yang lalu di lokasi pasar Sentral, Rabu (19/02/2022).
Kronologis korban kepada wartawan media ini, mengatakan, awalnya hanya ketersinggungan yang merupakan hal sepele, namun pelaku perempuan Dg Kampong, langsung menyerang dengan mengambil batu di depan kios yang di jaga oleh korban.
Setelah Hijrah ke luar dikiosnya, di dorong oleh pelaku dan saling mendorong, lalu tiba tiba datang Dg Goa menjambat rambut si korban, kemudian datang lelaki, Dg Sese langsung memukul kepala korban dengan tangannya.
“Setelah saya, korban diamankan masuk di kios Dg Goa melempar saya buah sirsak, sementara Dg Kampong memegang pisau sambil memanggil saya keluar, namun saya tidak keluar,’ ucap korban pengeroyokan.
Kasus ini sudah ditangani pihak PPA Polres Takalar, hanya saja ada ke ganjalan dari kasus ini, Safri penyidik. PPA Polres Takalar membujuk korban untuk damai dan mengancam akan menghentikan kasus ini dengan alasan tidak cukup bukti.
“Padahal saksi dan ada hasil visum, ada apa ya?,” heran korban pada awak media ini.
Menurut pengakuan korban, sang Penyidik PPA Polres Takalar Safri juga mengatakan bahwa kemungkinan 90% kasusnya tidak bisa dilanjutkan.
Bahkan dikatankan juga pada awak media ini, bahwa pelaku tidak bisa di proses lanjut dikarenakan tidak ada Luka yang tertulis pada kertas yang menurutnya tulisan itu dari rumah sakit, namun bukan hasil visum.
Korban pernah ditelepon oleh penyidik PPA Polres Takalar untuk disarankan berdamai tanpa ada penahanan oleh tiga orang pelaku pengeroyokan.
“Penyidik mengatakan kasus ini tidak bisa dilanjutkan dikarenakan tidak ada hasil dari visum,” kata korban menirukan Safri melalui teleponnya.
Sampai berita ini tayang, belum semua pelaku diperiksa padahal kejadiannya sudah bulan kedua dan kasus ini belum ada kejelasan. (Arsyad Sijaya).