Koordinator Pusat BEM se-Riau Dukung Penuh Penertiban Kawasan TNTN

0 0
Read Time:1 Minute, 59 Second

PELALAWAN, RBO – Koordinator Pusat BEM se-Riau, Ahmad Deni Jailani menyatakan mendukung penuh penuh upaya penertiban kawasan TNTN yang dilakukan oleh pemerintah dan pihak berwenang. Sabtu (14/6/2025).

Ahmad menyayangkan adanya oknum mahasiswa yang mengatasnamakan mahasiswa dan organisasi mahasiswa dalam penolakan relokasi dari kawasan hutan lindung Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Ahmad Deni Jailani, ketika menyampaikan kepada media,BEM se-Riau mendukung penuh upaya penertiban kawasan TNTN yang dilakukan oleh pemerintah dan pihak berwenang.

“Selama tetap mengedepankan pendekatan yang manusiawi dan dialogis terhadap masyarakat terdampak,” kata Deni.

Dijelaskan Deni, hutan lindung seperti TNTN adalah kawasan strategis yang harus dijaga demi keseimbangan ekosistem dan kelangsungan hidup generasi mendatang.

Menurutnya, penertiban kawasan tersebut, termasuk relokasi terhadap aktivitas-aktivitas ilegal yang ada di dalamnya. Ini adalah langkah penting untuk memulihkan fungsi ekologis hutan dan mencegah kerusakan yang lebih luas.

Selain dari itu, BEM se -Riau sangat menyayangkan adanya oknum mahasiswa yang mengatasnamakan mahasiswa dan organisasi mahasiswa dalam penolakan relokasi dari kawasan hutan lindung Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Mahasiswa memang harus hadir sebagai bagian dari solusi,bukan justru memperkeruh keadaan dengan klaim sepihak yang tidak merepresentasikan suara kolektif mahasiswa.

Pihaknya memahami bahwa ada dinamika sosial dilapangan.Namun,tidak bisa dibenarkan jika atas nama mahasiswa justru membela aktivitas yang melanggar hukum dan merusak lingkungan.

“Apalagi jika sikap tersebut ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan tertentu yang justru bertentangan dengan semangat pelestarian hutan,” tegas Deni.

Terbitnya Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.BEM se-Riau menilai langkah ini sebagai bentuk komitmen negara dalam menata kembali pengelolaan kawasan hutan secara lebih tertib, terstruktur, dan berkelanjutan.

Kebijakan ini sangat relevan untuk mencegah tumpang tindih lahan, menyelesaikan konflik agraria yang berlarut, dan mengurangi praktik perambahan hutan secara ilegal.

Penertiban kawasan hutan juga akan memberikan kepastian hukum, baik bagi masyarakat yang tinggal disekitar hutan maupun bagi pengelola kawasan hutan yang sah.

“Kami dari Korpus BEM se-Riau mendorong agar implementasi Perpres ini dilakukan secara transparan, partisipatif, dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan. Pemerintah perlu memastikan bahwa masyarakat adat dan lokal yang telah hidup lama di wilayah hutan tidak dikorbankan, tetapi justru dilindungi hak-haknya,”harap Deni.

Ditambahkan Deni Perpres ini adalah momentum penting untuk mendorong reformasi tata kelola kehutanan di Indonesia.Khususnya di Provinsi Riau yang selama ini menghadapi tantangan besar terkait deforestasi dan konflik lahan.

“BEM se-Riau siap mengawal pelaksanaan kebijakan ini demi terciptanya keadilan ekologis dan sosial,” tutup Ahmad Deni Jailani. (Sur)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *